Polisi Tembak Polisi
Ini Penampakan Dua Pisau yang Dibawa Kuat Maruf ke TKP Penembakan Brigadir J, Untuk Lindungi Sambo?
Penampakan pisau yang dititipkan oleh Kuat Maruf ke sopir Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022 diperlihatkan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
"Setelah itu si saudara Kuat ke mana?," tanya hakim.
"Saya kurang tahu yang mulia, waktu itu seperti sama saudara Richard, Bang Ricky sama Om Kuat kayak mau diperiksa malam itu," jelasnya.
Dalam dakwaan, Kuat Maruf disebut berinisiatif membawa pisau sesaat sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Pisau itu digunakan Kuat Maruf untuk berjaga-jaga seandainya Brigadir J melawan saat hendak ditembak.
"Saksi Kuat Ma'ruf yang sebenarnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Hakim Lupa Tanya Kesehatan Kuat Maruf
Ada momen menarik saat hakim lupa menanyakan kondisi kesehatan terdakwa Kuat Maruf.
Saat itu, Kuat Maruf tiba di ruang sidang dan langsung duduk di depan majelis hakim.
Kuat Maruf tampak mengenakan kemeja putih dan celana bahan warna hitam.
Setelah mempersilahkan Kuat Maruf Duduk, hakim pulang langsung membacakan agenda sidang hari ini.
"Sidang dengan terdakwa Kuat Maruf dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata hakim lalu mengetok palu.
Setelah itu, hakim pun kemudian mempersilahkan Kuat Maruf untuk duduk.
Namun saat itu ia ingat bahwa dirinya lupa menanyakan kondisi kesehatan Kuat Maruf terlebih dahulu.
"Silahkan duduk. Maaf, saudara sehat hari ini saudara Kuat?," tanya hakim.
"Sehat yang mulia," jawab Kuat Maruf.
"Baik silahkan pindah tempat duduknya di samping penasehat hukum saudara," kata hakim lagi.
"Terimakasih yang mulia," kata Kuat Maruf kemudian berdiri dan menghampiri kuasa hukumnya.(*)