Polisi Tembak Polisi
Ini Penampakan Dua Pisau yang Dibawa Kuat Maruf ke TKP Penembakan Brigadir J, Untuk Lindungi Sambo?
Penampakan pisau yang dititipkan oleh Kuat Maruf ke sopir Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022 diperlihatkan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penampakan pisau yang dititipkan oleh Kuat Maruf ke sopir Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022 diperlihatkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Dua buah pisau dapur berukuran kecil itu dibenarkan oleh sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton merupakan barang yang dititipkan oleh Kuat Maruf.
Tak hanya dua buah pisau, kata dia, Kuat Maruf juga menitipkan Handie Talkie (HT) untuk disimpan ke rumah Saguling.
Dalam kesaksiannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bripka RR, Prayogi Iktara Wikaton menjelaskan soal pisau tersebut.
"Pisau apa?," tanya majelis hakim.
"Kurang lebih seperti pisau dapur yang mulia, pisau kecil," kata Prayogi Iktara Wikaton.
Kemudian pada persidangan hari ini, barang bukti pisau yang dimaksud pun diperlihatkan.
Terlihat JPU membawa barang bukti pisau itu ke depan majelis hakim.
"Pisau dan apa tadi?," tanya hakim.
"Pisau dan HT kecil yang mulia," kata Prayogi Iktara Wikaton.
"Ini pisaunya?," tanya hakim yang kemudian meminta jaksa untuk membukanya dan memperlihatkan ke Prayogi Iktara Wikaton.
Baca juga: Diungkap Adzan Romer, Ferdy Sambo Setiap Harinya Tak Pulang ke Rumah Saguling Tempat Putri Tinggal
Terlihat saat itu Kuat Maruf juga ikut melihat barang bukti pisau tersebut.
"Saya lupa yang mulia, tapi kurang lebih seperti ini, kecil," kata Prayogi Iktara Wikaton.
"Bentuknya seperti ini?," tanya hakim.
"Siap," jawab Prayogi Iktara Wikaton lagi.
"Dua buah itu ya?," tanya hakim lagi.
"Dua bilah," kata Prayogi Iktara Wikaton membenarkan ucapan hakim.
Jaksa pun lalu mengeluarkan dua bilah pisau tersebut dan memperlihatkannya ke Prayogi Iktara Wikaton.
Terlihat dua pisau berukuran sama itu memiliki gagang warna hitam.
Kemudian bagian ujungnya runcing meski ukurannya tidak besar.

"Seperti ini yang mulia," kata Prayogi Iktara Wikaton lagi.
Kemudian Prayogi Iktara Wikaton dan Kuat Maruf pun dipersilakan duduk kembali.
"Itu dititipkan di mana?," tanya hakim lagi.
'Waktu itu saya papasan sama Om Kuat di depan gerbang pinggir jalan yang mulia, di pas parkir mobil, depan mobil," jelas Prayogi Iktara Wikaton.
"Apa yang disampaikan terdakwa Kuat pada saudara?," tanya hakim lagi.
"Om Kuat hanya ketemu saya pas papasan, Om dipanggil, tiba-tiba terus saya dipanggil Om Kuat, terus tiba-tiba langsung menyerahkan saja yang mulia, dikeluarin dari tasnya," jelas dia.
Baca juga: Tak Ada Rasa Sedih, Pakar Sebut Adegan Romatis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hanya Settingan
"Menyerahkan itu kok saudara bisa berkesimpulan dititipkan?," tanya hakim.
"Hanya bilang, tolong Om titip taruh ke dapur, kurang lebih seperti itu penyampaiannya," kata dia.
Kemudian Prayogi Iktara Wikaton pun langsung menjalankan arahan Kuat Maruf tersebut.
"Langsung saya taruh di dapur," lanjut dia.
"Setelah itu si saudara Kuat ke mana?," tanya hakim.
"Saya kurang tahu yang mulia, waktu itu seperti sama saudara Richard, Bang Ricky sama Om Kuat kayak mau diperiksa malam itu," jelasnya.
Dalam dakwaan, Kuat Maruf disebut berinisiatif membawa pisau sesaat sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Pisau itu digunakan Kuat Maruf untuk berjaga-jaga seandainya Brigadir J melawan saat hendak ditembak.
"Saksi Kuat Ma'ruf yang sebenarnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Hakim Lupa Tanya Kesehatan Kuat Maruf
Ada momen menarik saat hakim lupa menanyakan kondisi kesehatan terdakwa Kuat Maruf.
Saat itu, Kuat Maruf tiba di ruang sidang dan langsung duduk di depan majelis hakim.
Kuat Maruf tampak mengenakan kemeja putih dan celana bahan warna hitam.
Setelah mempersilahkan Kuat Maruf Duduk, hakim pulang langsung membacakan agenda sidang hari ini.
"Sidang dengan terdakwa Kuat Maruf dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata hakim lalu mengetok palu.
Setelah itu, hakim pun kemudian mempersilahkan Kuat Maruf untuk duduk.
Namun saat itu ia ingat bahwa dirinya lupa menanyakan kondisi kesehatan Kuat Maruf terlebih dahulu.
"Silahkan duduk. Maaf, saudara sehat hari ini saudara Kuat?," tanya hakim.
"Sehat yang mulia," jawab Kuat Maruf.
"Baik silahkan pindah tempat duduknya di samping penasehat hukum saudara," kata hakim lagi.
"Terimakasih yang mulia," kata Kuat Maruf kemudian berdiri dan menghampiri kuasa hukumnya.(*)