Detik-detik Binaragawati Anoy Roz Ditendang Driver Ojek Online, Korban Sampai Mental ke Tengah Jalan

Seorang atlet binaraga wanita atau binaragawati Kota Bandung, Anoy Roz mengalami kekerasan oleh driver ojek online.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Instagram
Seorang atlet binaraga wanita atau binaragawati Kota Bandung, Anoy Roz mengalami kekerasan oleh driver ojek online. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang atlet binaraga wanita atau binaragawati Kota Bandung, Anoy Roz mengalami kekerasan oleh driver ojek online.

Anoy Roz pun melaporkan tindakan driver ojol itu ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Menurut kuasa hukum Anoy Roz, Ucok Rolando P Tamba, kejadian terjadi pada 1 November 2022.

Ketika itu Anoy Roz hendak pergi dar Bandung Electronic Center atau BES ke Metro Indah Mall di Jalan Soekarno Hatta.

Anoy Roz pun memesan ojek online.

Ia juga sempat memberitahukan cirinya agar memudahkan driver ojol untuk menjemputnya.

"Oknum ojol tersebut kemudian setelah menerima informasi dari ibu anoy, mengatakan 'Pak, saya menggunakan jaket abu, leging merah, duduk di depan parkir motor BEC sebrang JCo," kata Ucok dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

Setelah 15 menit menunggu, driver ojek online yang ia pesan pun tak kunjung datang.

Akhirnya Anoy Roz pun berinisiatif untuk menghubungi driver ojol tersebut.

Ketika ditanya, driver ojol mengaku sudah tiga kali keliling namun tak berhasil menemukan Anoy Roz.

"Korban menyampaikan 'Pak, masih lama?' kemudian oleh oknum ojol membalas 'Sudah 3x keliling tetapi tidak menemukan' kemudian dijawab masa tidak menemukan alamat ini, kan sudah jelas, sudah terkenal," kata Ucok.

Baca juga: Tukang Tukang Parkir yang Bogem Driver Shopee Food di Bogor Belum Tertangkap, Ini Kata Polisi

Karena sudah menunggu lama tapi tak kunjung datang, korban pun kemudian meminta izin untuk membatalkan pesanan, dan sudah disetujui.

Karena tak memahami cara membatalkan pesanan, korban meminta bantuan petugas keamanan di BEC.

"Klien kami mengatakan, memohon izin buat cancel, saya cancel aja. Kemudian oknum Grab, ya udah cancel aja. Nah, ter-cancel," lanjut Ucok.

Setelah melakukan cancel, korban pun kembali memesan driver ojol yang lain.

Singkat cerita, driver ojol yang dipesan kali ini datang.

Anoy Roz pun menghampiri driver ojol itu dan langsung duduk di motor.

Belum berangkat, tiba-tiba driver ojek online yang dicancel justru datang.

Ia datang dan langsung menegur korban.

"Kemudian oknum bilang 'saya driver yang tadi mbak cancel, kemudian korban menanggapi 'lah, kan sudah saya cancel'," ucapnya.

Tawaran ganti rugi dari Anoy Roz justru dibalas ancaman dan kata kasar dari driver ojol tersebut.

Menanggapi itu, korban pun kemudian turun dari motor untuk bicara dengan pelaku.

Namun saat turun dari motor, korban bahkan mendapat bogem mentah dari driver ojol tersebut.

Baca juga: Tukang Parkir Mie Gacoan Bogor Yang Bogem Driver Shopee Food Kini Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pelaku juga menendang korban hingga mengenai rusuk kiri dan terdorong beberapa meter ke arah tengah jalan.

Menurut Ucok, akibat tindakan itu kliennya mengalami cedera di lambung kiri dan kesakitan pada bagian rusuk kirinya.

"Korban mengalami cedera di bagian lambung kiri dan rusuk kiri serta kesakitan yang sangat pada bagian kiri bawah," ujar Ucok.

Tindakan tersebut lantas dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan menyertakan bukti.

"Kami melakukan upaya hukum setelah menginvetarisasi bukti-bukti kemudian yang bersangkutan memberikan surat kuasa kepada kami. Mengajukan aduan ke Satreskrim Polrestabes bandung.

Diharapkan polisi dapat mengusut kasus ini sampai tuntas," ucapnya. Kasus aduan tersebut, sambung Ucok, bernomor STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes.

Oknum driver ojol itu melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 310 juncto 311 KUHP.

Baca artikel lainnya TribunnewsBogor.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved