Hati-hati Beli STB yang Palsu, Ini Nama-nama Merek Set Top Box Resmi dari Kominfo
Beredar di pasaran STB impor yang belum tentu sesuai dengan standar di Indonesia beredar di pasaran. Masyarakat harus jeli saat membeli Set Top Box.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masyarakat yang belum memiliki pesawat televisi digital namun ingin menikmati siaran digital sebaiknya jeli dalam memilih dan membeli perangkat yang dibutuhkan, yakni Set Top Box (STB) atau dekoder.
Pasalnya, beredar di pasaran STB impor yang belum tentu sesuai dengan standar di Indonesia beredar di pasaran.
STB impor biasanya tetap bisa digunakan untuk menangkap siaran televisi digital.
Namun, STB impor tidak memiliki fitur-fitur khusus untuk diterapkan di Indonesia, misalnya peringatan dini kebencanaan.
Oleh karenanya, pemerintah menyarankan menggunakan STB bersertifikat yang sudah memenuhi standar perangkat di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada banyak pilihan Set Top Box TV di pasaran dengan beragam merk.
Oleh karena itu, sebelum membeli STB, Anda perlu memahami dulu mana Set Top Box yang bagus untuk TV Anda.
Ini untuk menghindari agar Anda tidak salah beli saat memilih STB.
Kementerian Kominfo (Kemkominfo) telah membagikan tips memilih STB yang bagus untuk TV Anda.
Berikut tips memilih STB yang bagus dari Kemkominfo:
1. Pilih STB yang memiliki sertifikat SNI dan Postel
Logo SNI menandakan STB sudah lulus standar produk dan keamanan dari pemerintah.
Sedangkan Postel merupakan suatu izin yang dikeluarkan oleh Kemkominfo.
STB yang sudah bersertifikat Kemkominfo, dijamin bisa digunakan di Indonesia.
Mengingat alat tangkap sinyal STB juga harus disesuaikan dengan penyedia siaran di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/siaran-tv.jpg)