Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut Tapril sudah dilakukan penindakan dengan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Editor: Damanhuri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi - Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang, Tangerang, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.

Namun, korban mengaku bahwa Tapril selaku Kapolsek bersikap arogan dan merendahkan dirinya. Bahkan, melakukan pelecehan seksual.

"Tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat....selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia2 gak guna," tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (14/11/2022).

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut Tapril sudah dilakukan penindakan dengan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Zain saat dihubungi, Senin.

Saat ini, Zain menyebut kasusnya sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Zain enggan membeberkan secara detil terkait kronologi pelecehan tersebut termasuk sudah sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut.

Zain meminta agar informasi selanjutnya bisa dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya yang tengah menangani kasusnya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucap Zain.

(Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved