Diduga Konsleting dari AC, Ruang Sidang PN Cibinong Bogor Terbakar

Komandan Damkar Sektor Cibinong, M Wahyu Malik menceritakan kebakaran yang terjadi di Ruang Sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Ruang sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor terbakar (Dok Damkar Kabupaten Bogor) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ruang Sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, terbakar, Rabu (16/11/2022).

Komandan Damkar Sektor Cibinong, M Wahyu Malik mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari kejadian tersebut pada pukul 10.28 WIB.

Diduga, api tersebut muncul akibat konsleting listrik.

"Konlesting listrik dari AC, objek yang terbakar box AC ruang sidang," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, beruntung api tidak membesar hingga ke ruangan lain sehingga api berhasil dipadamkan selama kurang lebih 20 menit.

Lima unit pemadam kebakaran dengan jumlah 16 personel diterjunkan untuk memadamkan api tersebut.

"Kami tiba di lokasi pukul 10.32 WIB, dan selesai pemadaman pukul 10.52 WIB," terangnya.

Beruntung dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, dan proses pemadaman berjalan pancar tanpa adanya kendala.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved