Mekanisme Pengajuan STB Gratis bagi Rumah Tangga Miskin, Ikuti 3 Langkah Ini
Selain lapor ke posko, Anda bisa melakukan pengajuan bantuan STB gratis ke Kominfo melalui laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah sebenarnya cukup mudah.
Bagi kamu yang merasa keberatan membeli STB, bisa mengajukan diri ke Kominfo supaya dapat Set Top Box gratis.
STB ini akan membantumu terhubung ke TV Digital tanpa perlu membeli televisi baru.
Namun, STB gratis ini tidak diberikan cuma-cuma kepada seluruh masyarakat.
Untuk mendapatkan STB gratis ini harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Sebab, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memperoleh STB gratis tersebut.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari pemerintah, bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Begini caranya:
1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode Captcha
4. Klik Pencarian
5. Muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159.
Kamu juga bisa mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.