Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Ratusan Orang Kena Tipu, Polresta Bogor Kota Jajaki Koordinasi dengan Aplikasi Pinjol

Polresta Bogor Kota menjajaki kemungkinan koordinasi dengan beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota menjajaki kemungkinan koordinasi dengan beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol).

Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan seiring ramainya kasus penipuan berbasis pinjol di Kota Bogor.

Seperti yang diketahui, kasus ini mencuat usai ditemukannya 116 mahasiswa IPB University dari total 333 orang per hari kemarin, Rabu (16/11/2022) yang ikut terjerumus penipuan pinjol dan investasi fiktif.

"Aplikasi online belum. Karena kita fokus masalah penipuannya dulu," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada TribunnewsBogor.com.

Ferdy menjelaskan, saat ini kasus penipuan yang menjerat 333 orang, akan difokuskan terlebih dahulu.

Setelah hal itu dilakukan, barulah pihaknya akan menggandeng pihak terkait dengan pinjol ini.

"Setelah itu nanti komunikasi ke aplikasi online kita harus menggandeng pihak terkait, contohnya OJK," tambahnya.

Baca juga: Ciri-ciri Penipu Pinjol yang Kelabui Ratusan Mahasiswa IPB Terungkap, Perempuan Berusia 29 Tahun

Dari situ, nantinya, ungkap Ferdy, akan ditemukan jalan keluar terkait kasus ini.

"Nanti dengan OJK difasilitasi. Kita akan cari jalan keluarnya karena kita masih mendata. Apakah ini semuanya pinjol dan apakah ini yang diperintukan untuk sebagian korban dari terlapor SAN ini," ungkapnya.

Meski begitu, tegas Ferdy, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Baca juga: Cerita Pak RT Soal Sosok Terlapor Kasus Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB: Meresahkan

Bahkan, Polresta Bogor Kota akan segera memanggil SAN untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya minta kepada penyidik saya panggil secepat mugnkin. Artinya tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah—atau laporan yang sudah cukup bukti. Kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved