Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Bukan Alumni, Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Adakan Seminar Lewat Kakak Kelas Korban
SAN (29) pelaku yang tipu ratusan mahasiswa IPB ternyata bukan alumni, ngaku punya toko kerudung dan hp padahal milik orang lain.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, Siti Anisa Nasution atau SAN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tampang Siti Anisa Nasution itu pun akhirnya ditampilkan oleh Polres Bogor ke hadapan publik.
Siti Anisa Nasution ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Wanita berusia 29 tahun itu ditampilkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan Polres Bogor berwarna biru.
Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang biru dongker di dalam baju tahanannya, dan celana panjang dengan warna yang sama.
Siti Anisa Nasution juga tampak mengenakan hijab berwarna abu-abu dan masker putih.
SAN tampak dituntun oleh dua orang polwan saat dihadirkan di lokasi konferensi pers tersebut.
Sambil berjalan menuju ke hadapan para wartawan, SAN tampak terus menunduk dan menampilkan raut muka muram.
Pantauan TribunnewsBogor.com, tersangka SAN ini tampak menangis terisak di ruangan tempat jumpa pers digelar.
Tersangka juga tampak terus ditenangkan oleh anggota Polwan yang mendampinginya.
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka SAN, jumlah catatan korban dan kerugian yang tercatat di Polres Bogor kini telah bertambah.
Baca juga: Tersangka SAN Gunakan Uang Hasil Penipuan Untuk Beli Mobil, Mengaku Sempat Jadi Driver Online
Jumlah korban, kata Kapolres, sementara ini telah tercatat di Polres Bogor mencapai 317 orang yang mana 116 diantaranya mahasiswa IPB.
"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Iman Imanuddin mengaku bahwa sementara ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini seperti apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.