Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Ratusan Mahasiswa IPB University Jadi Korban, SWI Imbau Warga Soal Investasi Ilegal Yang Tak Logis

pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Tribun Bogor/Naufal fauzy/istimewa
Menguak Cara Pelaku Jerat Mahasiswa IPB ke Jurang Pinjol, Korban Ikut Usai Diajak Minum di Lokasi Ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB University dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerjasama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pada Kamis (17/11/2022) kemarin dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.

Menurut Tongam, pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.

Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB University untuk penanganan kasus ini.

Baca juga: Dibuat Nyaman Tiap Bertemu, Ini Cara Siti Anisa Jerat Mahasiswa IPB, Ratusan Orang Jadi Korbannya

“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” kata Tongam.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis.

Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved