Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Deretan Perusahaan Industri Digital Ini PHK Ribuan Karyawannya di Tahun 2022, Terbaru PT GoTo

Tak hanya GoTo, sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor industri digital atau teknologi, ternyata juga mengalami pemutusan hubungan kerja

Editor: khairunnisa
Toto Sihono
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - sederet perusahaan ini PHK karyawannya besar-besaran di tahun 2022. Terbaru ada perusahaan PT GoTo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sederet perusahaan melakukan PHK besar-besaran di tahun 2022.

Salah satunya adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 1.000 orang karyawan.

Menurut manajemen GoTo, hal ini dilakukan karena adanya tantangan makro ekonomi global yang berdampak bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

GoTo seperti layaknya perusahaan besar lainnya, juga perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

"Karenanya, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang," ucap Manajemen GoTo dalam keterangan yang diperoleh, Jumat (18/11/2022).

"Ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," sambungnya.

Tak hanya GoTo, sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor industri digital atau teknologi, ternyata juga mengalami pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya.

Berikut ini sejumlah perusahaan yang mengalami hal serupa dengan GoTo.

1. TaniHub

Startup pertanian Tanihub melakukan PHK karyawan pada Februari tahun ini. TaniHub juga menghentikan operasional dua warehouse atau pergudangan yakni di Bandung dan Bali.

PHK terhadap karyawan ini merupakan dampak dari ditutupnya operasional gudang di Bandung dan Bali tersebut.

Senior Corporate Communication Manager TaniHub Group Bhisma Adinaya menjelaskan, perusahaan ingin mempertajam fokus bisnis. Yakni, dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan Business to Business (B2B) seperti hotel, restoran, kafe, modern trade, general trade, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mitra strategis.

Namun dia memastikan bahwa seluruh hak karyawan terpenuhi dengan baik. “CEO (Pamitra Wineka) kami mengawal betul proses pemenuhan hak pekerja,” kata Bhisma.

Baca juga: Cerita Pilu Pekerja Kena PHK di Bogor, Tunggu Pesangon yang Tak Kunjung Turun Hingga Meninggal Dunia

2. Linkaja

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) alias LinkAja PHK karyawan hingga ratusan orang. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengatakan, kebijakan ini disepakati lantaran perusahaan ingin melakukan reorganisasi SDM.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved