Mayat Hidup Lagi
Polisi Ungkap Urip Si 'Mayat Hidup Lagi' di Bogor Menyerahkan Diri Usai Diberi Surat Pemanggilan
Urip menyerahkan diri secara langsung usai Polres Bogor melayangkan surat pemanggilan. surat pemanggilan yang sudah dilayangkan ini dilakukan saat
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemeriksaan Urip Saputra (40) mayat hidup lagi asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, terus dilakukan oleh Polres Bogor.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Polres Bogor usai Urip menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (19/11/2022).
Seperti yang diketahui keberadaan Urip sempat menjadi misteri.
Sebab, Urip usai pulang dan dirawat di RSUD Kota Bogor sempat tidak terlihat di kediamannya.
Bahkan, sampai Sabtu (19/11/2022) pagi tadi, kediaman Urip pun masih kosong tidak ada aktifitas.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, Urip menyerahkan diri secara langsung usai Polres Bogor melayangkan surat pemanggilan.
"Ya, kami menghimbau kepada saudara US dan isterinya, juga keluarganya untuk datang ke Polres Bogor. Kemudian dari keluarga dan dari isterinya juga belum bersedia memberikan keterangan, sehingga dua hari belakangan, kami berikan imbauan untuk memberikan konfirmasi berbagai informasi yang selama ini berkembang," kata Iman saat dijumpai di ruangan kerjanya, Sabtu.
Iman melanjutkan, surat pemanggilan yang sudah dilayangkan ini dilakukan saat Urip masih dirawat di RSUD Kota Bogor.
Namun, saat itu, pihaknya memberikan kesempatan terlebih dahulu untuk pemulihan.
Baca juga: Skenario Jadi Mayat Hidup Terbongkar, Urip Saputra Pasrah Serahkan Diri ke Polisi, Begini Kondisinya
"Karena pada saat itu yang bersangkutan masih dilakukan perawatan di rumah sakit, kami berikan kesempatan dulu untuk pemulihan," ungkapnya.
Meski begitu, dipastikan Iman, pemeriksaan intensif terus dilakukan oleh Polres Bogor saat ini usai Urip dan istrinya menyerahkan diri secara langsung ke Polres Bogor.
"Tadi malam US beserta isterinya didampingi pengacaranya mendatangi Polres Bogor untuk bersedia memberikan keterangan mengkonfirmasi beberapa informasi dan fakta hukum yang kami temukan di dalam proses penyelidikan sebelumnya," jelasnya.