Pengurus Kwarran Bogor Utara Masa Bakti 2022-2025 Dikukuhkan Syarifah Sofiah, Ini Tantangan Ke Depan

Proses pengukuhan dilakukan dengan membacakan surat keputusan, pembacaan sumpah dan ikrar serta penandatanganan berita acara.

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengukuhkan majelis pembimbing ranting, lembaga pemeriksa keuangan, dewan kehormatan dan pengurus kwaran kwartir ranting (kwarran) Bogor Utara masa bakti 2022-2025 di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (19/11/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengukuhkan majelis pembimbing ranting, lembaga pemeriksa keuangan, dewan kehormatan dan pengurus kwaran kwartir ranting (kwarran) Bogor Utara masa bakti 2022-2025 di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (19/11/2022).

Proses pengukuhan dilakukan dengan membacakan surat keputusan, pembacaan sumpah dan ikrar serta penandatanganan berita acara.

Ketua Kwaran Bogor Utara, Enjum Sumarna beserta para pengurus dan Ketua Mabiran Bogor Utara, Riki Robiansyah dan para pengurus lainya resmi dikukuhkan.

Syarifah berharap lembaga pemeriksa keuangan, dewan kehormatan dan pengurus kwaran kwartir ranting, Bogor Utara masa bakti 2022-2025 bisa melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan janji dan ikrar yang sudah diucapkan dengan mempelajari AD/ART dan memegang teguh tri satya dan dasa dharma.

Tantangan ke depan, kata Syarifah, cukup berat karena berada di masa transisi setelah adanya pandemi Covid-19.

Untuk itu lanjutnya, pramuka harus aktif dalam melakukan inovasi dan kreasi membuat berbagai kegiatan tidak hanya melakukan kegiatan yang wajib dilaksanakan.

Saat ini kata Syarifah, Kwarcab Kota Bogor mendapatkan predikat sebagai kwarcab yang teraktif di tingkat Kwarda.

"Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan ya. Mudah-mudahan tidak turun," harap Sekda Kota Bogor ini.

Kegiatan kwarran kata Syarifah, secara hirarki tidak terlepas juga dari kegiatan pemerintahan.

Tugas-tugas Ketua Mabiran juga melekat sebagai tugas tugas sebagai camat.

Saat ini kata dia, Kota Bogor terus berupaya dalam meningkatkan status Kota Layak Anak menjadi utama sehingga mendapat predikat Kota Layak Anak.

Ia juga menitipkan pesan agar Mabiran dan Kwarran bisa bersinergi dengan wilayah kelurahan untuk mewujudkan kelurahan ramah anak.

"Anak itu berada pada usia 0 sampai 18 tahun. Pramuka sebagian besar ada di usia itu.

Kalau kita ingin menciptakan kelurahan layak anak, kecamatan layak anak, apapun layak anak maka tegaklah pramuka," ujarnya.

Karena, sesuai tri satya dan dasa dharma, anak-anak Pramuka adalah anak-anak, yang bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, bertanggung jawab dan memiliki kompetensi yang baik, terampil dan mandiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved