Ciptakan SDM yang Inovatif dan Kreatif, Perpusnas Gelar Diskusi dan Bedah Buku

Pembangunan ekonomi yang meningkat ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas hasil dari kemampuan literasi.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Suasana bedah buku yang diselenggarakan Perpusnas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM  - Tidak ada yang menyangkal kalau Indonesia dikaruniai kekayaan alam yang melimpah.

Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan kondisi tersebut belum mampu membawa kesejahteraan masyarakat.

Lalu, apakah sumber daya alam Indonesia sudah benar dikelola dengan baik?

Pertanyaan tersebut membuka jalan diskusi bedah buku “Perdebatan Pasal 33 UUD 1945” yang diselenggarakan di Perpustakaan Nasional, Senin, (21/11/2022).

Jika pasal 33 dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan.

Pembangunan ekonomi yang meningkat ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas hasil dari kemampuan literasi.

Ini tidak dapat diciptakan dalam waktu yang singkat. Perlu kebiasaan dan konsistensi sehingga Indonesia akan menjadi bangsa yang unggul.

“SDM yang inovatif dan kreatif didasari oleh keilmuan yang kuat. Dan perpustakaan sudah menyediakan hal tersebut,” ucap Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Buku “Perdebatan Pasal 33 UUD 195” boleh dikatakan sebagai buku yang ‘berat’ tetapi harus dituliskan karena banyak begawan ekonomi yang terlibat aktif menuangkan gagasan keekonomiannya.

Perdebatannya adalah bagaimana sumber daya alam dikelola dengan baik.

Lalu, ideologis ekonomi apakah yang cocok diterapkan di Indonesia. Apakah yang beraliran liberal, kapitalis, kerakyatan atau Pancasila?

“Perdebatan ini bisa menjadi pengkayaan wacana bagaimana ekonomi kita ke depannya,” tambah Ahmad Muzani.

Senada dengan Wakil Ketua MPR RI, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando sepakat bahwa bedah buku ini menambah khasanah perdebatan bagi para ilmuan.

Di satu sisi juga menjadi pengetahuan baru bagi pemula yang perlu memahami ekonomi.

“Apapun pasal yang mengatur kita dalam undang-undang diperlukan kepemimpinan nasional yang memastikan sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa,” imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved