Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Perdalam Kasus Ratusan Mahasiswa IPB University Tertipu Pinjol, Polisi Segera Jadikan SAN Tersangka
SAN itu kemarin Sabtu sudah kita periska sebagai saksi dulu ya. Dalam waktu dekat akan kita naikkan tersangka, gelar perkara kemudian kita naikkan
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota akan segera menetapkan SAN terlapor penipuan dan pinjaman online (pinjol) di Kota Bogor sebagai tersangka.
"SAN itu kemarin Sabtu sudah kita periska sebagai saksi dulu ya. Dalam waktu dekat akan kita naikkan tersangka, gelar perkara kemudian kita naikkan tersangka," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Minggu (21/11/2022).
Ferdy menjelaskan, saat ini pihaknya akan terus memperdalam kasus yang dilakukan oleh SAN.
Kasus yang akan diperdalam oleh Polresta Bogor Kota ini tidak terlepas dari SAN yang saat ini sudah ditahan oleh Polres Bogor.
"Karena sekarang sudah ditahan di Kabupaten sehingga kita lebih perdalam lagi kasusnya. Rencana akan gelar perkara untuk dinaikkan jadi tersangka," jelasnya.
Baca juga: Bujuk Rayu SAN Kelabui Ratusan Korbannya : Saya Tahu Mahasiswa Enggak Punya Uang, Silakan ke Saya
Terkait korban, kata Ferdy saat ini di Polresta Bogor Kota masih tercatat 331 orang.
Dari angka tersbut, lebih dari 100 orangnya merupakan mahasiswa IPB University.
Meski begitu, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polres Bogor untuk penanganan SAN.
"Per Sabtu kemarin masih 331. Jumlah korban kami juga harus konfirmasi ke Kabupaten Bogor, jangan sampai korban yang dilaporkan di Polresta ini merupakan ada yang sebagian sama dengan yang di Kabupaten. Inikan harus koordinasi dulu," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/san-akan-jadi-tersangka.jpg)