Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

KPU Kota Bogor Umumkan 2 Rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Bogor Pada Pemilu 2024

2 rancangan Daerah Pemilihan tersebut disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/KPU Kota Bogor
KPU Kota Bogor Umumkan 2 Rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Bogor Pada Pemilu 2024 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua rancangan daerah pemilihan untuk DPRD Kota Bogor di Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU Kota Bogor

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.

"2 rancangan Daerah Pemilihan tersebut disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024." Ungkap Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.

Di Kota Bogor tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024. "Masih sama jumlahnya seperti Pemilu tahun 2019 yaitu 50 kursi." Tambah Samsudin

"Untuk 2 rancangan daerah pemilihan, rancangan 1 terdiri dari 5 daerah pemilihan yaitu kota Bogor I (kecamatan Bogor tengah-bogor timur) 10 kursi, Kota Bogor II (kecamatan Bogor Selatan) 10 kursi, kota Bogor III (kecamatan Bogor Barat) 11 kursi, kota Bogor IV (kecamatan Tanah Sareal) 10 kursi, dan Kota Bogor V (kecamatan Bogor Utara) 9 kursi," Kata ketua Divisi Teknis KPU Kota Bogor, Dede Juhendi.

"Sementara itu, untuk rancangan 2 terdiri dari 6 daerah pemilihan yaitu Kota Bogor I (Kecamatan Bogor Tengah) 5 kursi, kota Bogor II (kecamatan Bogor timur) 5 kursi, kota Bogor III (kecamatan Bogor Selatan) 10 kursi, kota Bogor IV (kecamatan Bogor barat) 11 kursi, kota Bogor V (kecamatan tanah Sareal) 10 kursi, dan kota Bogor VI (kecamatan Bogor Utara) 9 kursi," Tambah Dede.

Baca juga: Gelar Rakord dengan Wilayah, KPU Kota Bogor Siap Verifikasi Faktual Parpol

Selanjutnya, setelah pengumumkan rancangan dapil, tahapan selanjutnya adalah masukan/tanggapan dari masyarakat, serta Uji Publik. "masukan/tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan Uji Publik pada 7-16 Desember 2022." Tutup Samsudin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved