Baru Selesai Dibangun, Restoran Mie Gacoan di Kota Bogor Disegel Satpol PP, Tukang Bangunan Bingung

bangunan restoran cepat saji ini tampak masih dalam pembangunan dilihat dari para pekerja bangunan yang masih beraktivitas di sana.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Restoran mie pedas yang didirikan di Jalan Brigjen Saptadji Hadiprawira kawasan Simpang Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor disegel Satpol PP Kota Bogor, Kamis (24/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Belum juga beroperasi, restoran Mie Gacoan yang didirikan di Jalan Brigjen Saptadji Hadiprawira kawasan Simpang Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor disegel duluan oleh Satpol PP Kota Bogor, Kamis (24/11/2022).

Pantauan TribunnewsBogor.com, bangunan restoran cepat saji ini tampak masih dalam pembangunan dilihat dari para pekerja bangunan yang masih beraktivitas di sana.

Namun pembangunan restoran ini sudah tampak hampir 100 persen selesai.

Berbagai fasilitas di dalamnya pun terpantau sudah lengkap sehingga bisa saja restoran ini selesai dibangun dan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Namun restoran Mie Gacoan ini yang masih dalam penyelesaian pembangunan ini mendadak digeruduk puluhan anggota Satpol PP Kota Bogor.

Baca juga: Cafe Bajawa Flores dan 3 Restoran Mie Gacoan Tak Kantongi Izin, Komisi I Semprot Pemkot Bogor

Tukang bangunan yang masih bekerja di lokasi sempat dibuat bingung sambil mendadak terdiam melihat puluhan anggota Satpol PP berdatangan.

Terpantau petugas Satpol PP sempat memeriksa kondisi area dalam bangunan restoran kemudian berkomunikasi dengan pria diduga perwakilan pemilik bangunan.

Selanjutkan petugas Satpol PP memasang garis pembatas lalu menempelkan stiker yang berisi tulisan 'disegel.'

"Kami melakukan penyegelan karena sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan yang mereka miliki sejauh mana," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah di lokasi, Kamis (24/11/2022).

Selain dipasangi stiker penyegelan, pintu masuk ke area dalam bangunan tersebut juga terpantau digembok oleh petugas Satpol PP.

Mengetahui bangunannya disegel, pekerja bangunan terpantau hanya terdiam di area luar bangunan melihat aktivitas para petugas Satpol PP tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved