Polisi Tembak Polisi

Bukan Pakai Baju Putih, Arif Rachman Sebut Brigadir J Pakai Kaos Merah Saat Dibunuh

Arif Rachman menjelaskan awalnya ia menonton isi CCTV yang merekam peristiwa di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

Kemudian kata Arif, ia bertemu dengan Kanit PPA Polres Jakarta Selatan. Kanit PPA dan dia kemudian berangkat dari Polres ke rumah Saguling.

"Saya menyampaikan perintah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu. Kemudian mereka minta waktu menyiapkan, berangkat satu jam berikutnya," kata Arif.

Keesokan harinya, menurut Arif, Ferdy Sambo kembali memerintahkannya untuk pergi ke Polres Jaksel dan menyampaikan agar folder pemeriksaan Putri Candrawathi disimpan rapi dan tidak disebarluaskan.

"Besoknya sore dihubungi untuk datang ke Saguling. Begitu tiba ada Ferdy ada Chuck, Ferdy Sambo nyuruh saya ke Polres untuk menyampaikan supaya penyidikan kasus ibu Putri disimpan rapi jangan disebar kemana-mana 'tolong sampaikan ke penyidik folder, penyidik sampaikan karena saya malu itu aib'," kata Arif menirukan ucapan Sambo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AKBP Arif Rachman Sebut Brigadir J Pakai Kaos Merah Saat Dibunuh Bukan Putih

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved