Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati Agar Bisa Bertobat: Kalau Sadar Bisa Jadi Pendeta
"Sesungguhnya, saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, di pribadi saya di luar sebagai pengacara ya. Saya ingin Ferdy Sambo itu sadar dan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ferdy Sambo ingin diberikan kesempatan kedua oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir J.
Ia ingin Ferdy Sambo bisa taubat mengaku kesalahannya.
Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak juga tak ingin Ferdy Sambo dihukum mati.
"Sesungguhnya, saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, di pribadi saya di luar sebagai pengacara ya. Saya ingin Ferdy Sambo itu sadar dan bertobat."
"Saya ingin ia menyadari kesalahannya. Untuk apa ia harus mati?" katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (27/11/2022).
Kamaruddin juga mengatakan ketika Ferdy Sambo bertobat maka ia akan menjadi orang besar dan dapat berprofesi selain menjadi polisi.
Baca juga: Uang Ferdy Sambo di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum: Hanya Untuk Keperluan Kebutuhan Rumah Tangga
"Kalau dia sadar dan bertobat, masih bisa lebih hebat. Misalnya dia menjadi penceramah, pendeta, jadi tokoh masyarakat, atau pedagang besar, kan bisa," katanya.
Bahkan ketika Ferdy Sambo berniat untuk bertobat, Kamaruddin pun akan menyiapkan pengacara terbaik dan membayarnya dengan uang sendiri.
"Jika merasa membunuh dan merasa melakukan obstruction of justice sudah langsung menyesal. Jangan mau diprovokasi oleh pengacaranya tidak benar, lebih bagus ganti pengacaranya minta kepada saya pengacara yang baik, saya siapkan."
"Bila perlu bayarnya dari saya," tegasnya.
Kekhawatiran Pengacara Keluarga Brigadir J soal Pengaruh Ferdy Sambo
Ada kekhawatiran dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak terhadap Ferdy Sambo.
Kekhawatiran yang dimaksud adalah kekuatan uang yang dianggap Martin masih dapat mengendalikan proses hukum.

Martin menilai kekayaan Ferdy Sambo dapat mengganggu proses persidangan yang kini masih berjalan.