Kenal di Instagram, Gadis SMP Jombang Diculik Hingga ke Tangerang, Awalnya Curhat Masalah Keluarga

Anak perempuan berinisial IY (15) yang diketahui asal Jombang, Jawa Timur itu dibawa kabur hingga ke Tangerang.

Editor: Yudistira Wanne
Tribunnews
Ilustrasi -- Seorang gadis di bawah umur menjadi korban penculikan hingga disetubuhi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Giadi, pelaku mengenal korban melalui Instagram.

Pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orangtuanya karena korban mengaku memiliki masalah keluarga.

Dia menambahkan, pelaku kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Namun, kata Giadi, pelaku berpotensi terkena jeratan pasal berlapis mengingat korban yang disekap dan disetubuhi merupakan anak yang masih di bawah umur.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved