Polisi Tembak Polisi
Disebut Sempat Ingin Tabrakan Mobil yang Ditumpangi Yosua, Ricky Rizal Tanggapi Kesaksian Bharada E
Bripka Ricky Rizal buka suara soal pernyataan Bharada E terkait niat menabrakan mobil saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
"Saudara tidak tanya apa alasannya ?" tanya JPU lagi.
"Saya berpikir, dalam pikiran saya 'loh, berarti sudah dari Magelang ini'," imbuh Richard.
"Bisa saudara pertanggungjawabkan keterangan saudara ini ?" tanya JPU.
"Bisa bapak, saya disumpah," jawab Richard.
Mendengar cerita dari juniornya, Ricky Rizal geleng-geleng kepala.

Sementara pengacara Ricky tampak tersenyum penuh makna.
"Enggak benar," kata Ricky Rizal.
Menjawab tudingan Bharada E, Ricky Rizal memberikan tanggapan di depan hakim ketua, Wahyu Iman Santoso.
"Terkait pasca-penembakan, yang katanya saudara Richard kami bertemu di lantai dua, berdua, dan saya menyampaikan ingin menabrakan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," kata Ricky Rizal.
"Menurut saksi bagaimana ?" tanya hakim ketua ke Richard.
"Izin yang mulia, pernah," imbuh Bharada E.
Baca juga: 3 Fakta Baru yang Diungkap Bhadara E, Sosok Perempuan Menangis di Rumah Sambo dan Kemarahan Putri
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J menyeret nama lima orang yang dijadikan terdakwa.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam, Ferdy Sambo.
Pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.