Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Info DPRD Kota Bogor

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Diperkuat Landasan Hukum, DPRD Kota Bogor Susun Raperda

Usulan Raperda Pendidikan Pancasila  dan Wawasan Kebangsaan disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Usulan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bogor dengan menggelar rapat paripurna.

Usulan Raperda Pendidikan Pancasila  dan Wawasan Kebangsaan disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Gilang Gugum Gumelar, mengatakan Rancangan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor sangat penting untuk disusun.

Menurutnya selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

"Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya,” jelas Gilang Gugum Gumelar.

Lebih lanjut, Gilang memaparkan latar belakang dari Raperda ini adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan
kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Atas laporan Bapemperda ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya melalui Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Rizal Utami dari Fraksi PPP.

Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved