UMK Bogor 2023

UMK Bogor 2023 Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp 4,6 Juta, Naik Hampir Rp 400 Ribu-an

Para buruh dan pekerja Kabupaten Bogor menuntut kenaikan UMK Bogor 2023 sebesar 10 persen dan akan langsung disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com
Ilustrasi - Para buruh dan pekerja Kabupaten Bogor menuntut kenaikan UMK Bogor 2023 sebesar 10 persen. Tuntutan ini sesuai dengan putusan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa kenaikan upah minimum maksimal sebesar 10 persen. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor memperoleh usulan kenaikan UMK Bogor 2023 sebesar 10 Persen.

Usulan kenaikan UMK Bogor 2023 tersebut setelah rapat pleno dewan pengupahan digelar yang juga disertai adanya unjuk rasa para buruh sampai Selasa (29/11/2022) malam.

Menurut Divisi Aksi Buruh Kabupaten Bogor, Rizal Renden, usulan kenaikan UMK Bogor 2023 sebesar 10 persen sudah ditandatangai Plt Bupati.

Diberitakan sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bogor menggelar unjuk rasa di depan Kantor Disnaker Kabupaten Bogor pada Selasa (29/11/2022).

Para massa buruh ini berunjuk rasa sejak Selasa siang, kemudian pada malam hari dilanjut unjuk rasa di depan kantor Pemda.

Mereka sebelumnya menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen.

Hingga akhirnya diusulkan naik 10 persen, yang nantinya akan langsung disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.

Estimasi UMK Bogor 2023

Para buruh dan pekerja Kabupaten Bogor menuntut kenaikan upah minimum sebesar 10 persen.

Tuntutan ini sesuai dengan putusan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa kenaikan upah minimum maksimal sebesar 10 persen.

Kenaikan UMP tak boleh lebih dari 10 persen itu telah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah.

Dengan penetapan itu, bagaimana estimasi UMK Bogor 2023?

Jika pemerintah daerah memutuskan UMK Bogor 2023 naik 10 persen, maka akan mengalami kenaikan sekitar Rp 400 ribu-an.

Artinya, jika UMK Bogor 2023 naik 10 persen, maka UMR Kota Bogor menjadi Rp 4.763.279 dari Rp 4.330.249.

Baca juga: Perbandingan UMK Bogor 2023 dengan Bekasi, Selisih Berapa? Segini Besarannya

Sedangkan UMR Kabupaten Bogor akan menjadi Rp 4.638.926 dari Rp 4.217.206.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved