Beraksi di Ruang Operasi, Kronologi Perawat RSUD Lecehkan Mahasiswi Kedokteran yang Sedang Magang
Namun saat sedang berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban lalu mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Nur Tri Kadarini berharap pihak rumah sakit juga memberikan sanksi terhadap pelaku.
Baca juga: Ajak Keluarga Liburan ke Cimory Dairyland, Tempat Wisata Bogor yang Hits dan Favorit di Puncak
Apalagi, kata Nur Tri Kadarini saat ini payung hukum soal tindak pidana kekerasan seksual.
Kata Nur Tri Kadarini, tidak ada celah untuk dilakukan perdamaian atau cara kekeluargaan.
"Sudah jelas undang-undang yang mengaturnya, yang tujuannya mencegah segala bentuk kekerasan seksual. Ini harus diberikan efek Jera. Sekarang itu jelas, itu tindak pidana. Kita khawatirkan mungkin yang pertama tidak berani melapor, kalau yang kedua berani melapor lanjut aja polisi mengusut tuntas ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Lecehkan Mahasiswi Magang, Pelaku Diberhentikan Sementara