Polisi Tembak Polisi
Hakim Heran Brigadir J Disebut Sering Membawa Ponsel Milik Putri Candrawathi
Bharada E menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kerap membawa telepon seluler (ponsel) milik Putri Candrawathi
Editor:
Vivi Febrianti
Tribun Network
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim Wahyu kemudian bertanya apakah ponsel milik Putri yang dibawa Yosua digunakan untuk komunikasi.
Sebab menurut dia agak janggal seorang ajudan bisa membawa ponsel milik istri atasannya.
“Maksudnya, HP untuk komunikasi, atau HP untuk apa? Kok antara PC dan Yosua bisa bertukar HP seperti itu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Oh saya tidak tahu Yang Mulia,” ucap Richard.
“Kalau bertukar nomor sudah biasa, ini bertukar HP, HP kadang dibawa PC, kadang dibawa Yosua. Lebih sering dibawa PC atau dibawa Yosua?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Setahu saya dibawa Yosua Yang Mulia,” jawab Richard Eliezer.
Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/terdkw-pc.jpg)