Kronologi Mahasiswi Kedokteran Dilecehkan Perawat RSUD di Jambi, Ruang Operasi Jadi Saksi Bisu
Seorang mahasiswi kedokteran di Jambi mengalami pengalaman tidak mengenakan saat magang di sebuah rumah sakit.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mahasiswi kedokteran di Jambi mengalami pengalaman tidak mengenakan saat magang di sebuah rumah sakit.
Bukannya mendapatkan ilmu dan pengalaman selama magang, ia justru harus mendapat perlakuan yang membuatnya trauma.
Mengapa tidak, ia malah dilecehkan oleh oknum perawat di rumah sakit tersebut.
Pelecehan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah ruang operasi yang sedang kosong.
Sambil melakukan pelecehan terhadap korban, oknum perawat tersebut bahkan mencengkram korban agar tidak berontak.
Peristiwa pelecehan itu terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022.
Terduga pelaku yang melakukan pelecehan merupakan parawat di rumah sakit tersebut, berinisial BP (49).
Kronologi pelecehan itu diceritakan oleh ayah Korban, IW berdasarkan cerita dari sang anak dan rekannya.
Atas perbuatannya, BP pun kini dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi atas dugaan pelecahan seksual terhadap korban seorang mahasiswi kedokteran.
Menurut penuturan IW, ayah korban, kasus pelecehan itu terjadi pada 31 Oktober 2022, saat putrinya sedang magang di RSUD Mattaher.
Ia menuturkan, saat kejadian itu putrinya sedang berjalan di depan lorong ruang operasi di rumah sakit tersebut.
Saat itu korban berencana untuk mengambil data riset pasien untuk keperluan data magang.
Baca juga: Viral Bos WO di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak Buahnya, Ini Kata Polisi
Namun saat tengah berjalan di lorong tersebut, korban dikagetkan dengan kedatangan korban yang tiba-tiba langsung menghampirinya.
Setelah menghampiri korban secara tiba-tiba, BP pun langsung mendorong mahasiswi kedokteran itu untuk masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Diduga di ruang operasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya.
Saat berada di dalam ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban.
Tak hanya itu saja, pelaku juga nekat mencium pipi korban.
Bahkan, pelaku sempat berupaya untuk melepas masker yang sedang dikenakan oleh korban.
"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW, dilansir dari Tribun Jambi, Kamis (1/12/2022).
Kemudian saat pelaku tengah menjalankan aksinya, tiba-tiba terdengar suara langkah kaki sejumlah perawat lain yang sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi tersebut.
Momen itu pun membuat pelaku sempat terdiam.
Mendengar ada langkah orang lain, pelaku pun sempat mengendorkan cengkraman kepada korban.
Rupanya, hal itu buru-buru dimanfaatkan oleh korban untuk lari dari cengkraman pelaku.
"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.
Setelah itu, sang anak pun langsung menceritakan hal tersebut kepada keluarganya.
"Anak saya tidak lapor saya langsung, karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tetapi tidak dijelaskan," katanya.

Merasa ada yang janggal, IW pun terus menelusuri hingga satu di antara rekan anaknya menceritakan kronologis yang sebenarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW kemudian meminta istrinya menemui pihak rumah sakit.
Saat itu ibu korban pun menceritakan pelecehan yang dialami putrinya di rumah sakit tersebut.
Namun sayangnya pihak rumah sakit justru meminta pihaknya untuk tidak membawa permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.
IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.
Pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.
Ia berharap, pihak kepolisian serius menangani permasalahan ini dan pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.
Baca juga: Gadis Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Leuwiliang Bogor
Penjelasan Rumah Sakit
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, dr. Herlambang memberikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang.
Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di Jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan.
Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.
"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang.
Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.
"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.
Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.
"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasan," lanjutnya.
Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.
"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.