Polisi Tembak Polisi
Bharada E Dinilai Jalankan Peran Secara Utuh, Gayus Lumbuun: Dia Harus Bertanggung Jawab
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih terus bergulir.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih terus bergulir.
Seiring berjalannya waktu, banyak pihak yang meminta agar Ferdy Sambo betanggung jawab atas kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
Bukan hanya Ferdy Sambo, nama Bharada E juga ikut terseret untuk bertanggung jawab.
Hal itu disampaika Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.
Gayus mengatakan bahwa Bharada Bharada E harus bertanggung jawab penuh atas tewasnya Brigadir J.
Meski, Bharada E hanya menjalankan perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menurut Gayus Lumbuun, Bharada E tetap harus bertanggung jawab sesuai dengan perannya dalam kasus kematian Brigadir J.
“Dalam pikiran saya, Bharada E bertanggung jawab penuh, karena kalau tidak ada dia, tidak ada kematian,” kata Gayus Lumbuun dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @ceritakansekarang pada 1 Desember 2022.
“Nanti yang lahir di semua perbuatan bemper-bemper, orang pasang badan atas perbuatan orang lain. Ini memang tidak ada di konsep hukum,” ujar Gayus.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut, Gayus Lumbuun melihat bahwa Bharada E melaksanakan seluruh perintah Ferdy Sambo secara penuh.
Bahkan, Bharada E bukan hanya melepaskan satu tembakan, melainkan tiga sampai empat kali.
“Lebih dari sekali tembakan itu, mematikan berarti, beda kalau satu kali. Ini mengganggu pikiran saya, kalau saya mengatakan saya berbeda pandang dalam hal ini,” kata dia.
Sementara ketika menyebut tanggung jawab Ferdy Sambo, Gayus Lumbuun menyebut bahwa mantan jenderal polisi bintang dua itu adalah dalang dari pembunuhan sehingga dia harus bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.