Mengintip 'Samrel', Lokasi di Kampung Bahari yang Kerap Dijadikan Area Nyabu

arga setempat biasa menyebut tempat tersebut adalah 'Samrel' atau samping rel.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Gubuk-gubuk dbangun di pinggir rel kereta api, yang bersebelahan dengan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (30/11/2022). Tempat ini menjadi lokasi di mana peredaran narkoba masih merajalela. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siapa sangka Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara punya sebutan khusus.

Warga setempat biasa menyebut tempat tersebut adalah 'Samrel' atau samping rel.

Bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, samrel pernah menjadi "surga" di mana mereka bebas mengisap sabu.

Namun, wilayah itu kini disulap menjadi markas kepolisian untuk memantau peredaran narkotika.

Andi, bukan nama sebenarnya, salah satu warga Kampung Bahari, menyaksikan bagaimana gubuk-gubuk di samrel dibangun beberapa tahun lalu, hingga dihancurkan oleh polisi pada Maret 2022.

"Waktu di pos itu, sebelum jadi pos polisi lebih parah di situ peredaran narkobanya," ungkap Andi dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

"Padat itu kalau masuk ke dalamnya dulu terus di situ. Aduh, sepanjang situ udah lapaknya tersebar. Udah paling kuat lah di situ dulu," sambung dia.

Sebelum menjadi "kampung narkoba", Bahari sejatinya adalah perkampungan biasa.

Saat Polisi Gerebek Kampung Bahari Selama 48 tahun Andi menghuni rumahnya di Kampung Bahari, kondisi kampung ini awalnya normal-normal saja.

Sayangnya, bisnis haram itu kemudian masuk dan mengakar di Kampung Bahari.

Para pemakai narkoba di Kampung Bahari berasal dari berbagai usia.

Andi berkata, anak-anak hingga orang tua kerap "nyabu" di tempat ini saat malam tiba.

"Anak kecil, dewasa, orang tua semua pada nyabu," tutur Andi. Para pemakai sabu-sabu kerap menyewa lapak di pinggir rel kereta api, yang bersebelahan dengan Kampung Bahari.

Mereka membayar Rp 10.000 untuk mengisap barang haram tersebut dari tangan pengedar.

"Jadi dia ada lapak di situ, kalau mau pakai harus bayar. Di situ udah banyak lah, masih dipakai kalau di Gang A7 sama A9," jelas Andi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved