Polisi Tembak Polisi
Pengacara Ferdy Sambo Bantah Kliennya Pisah Rumah dari Putri, Sebut Cerita Bharada E Cuma Karangan
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyebut Ferdy Sambo pisah rumah dari Putri Candrawathi. Terkait hal tersebut, pengacara Sambo angkat bicara
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan Bharada E terkait hubungan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengejutkan.
Pasalnya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebutkan oleh Bharada E sudah tidak serumah.
Terkait kesaksian Bharada E tersebut, tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi angkat bicara
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah pernyataan yang terlontar dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut.
Untuk diketahui, Bharada E mengatakan, selama ia bertugas, Sambo tidak pernah ke rumah Saguling kecuali hari Minggu untuk beribadah.
Sisanya, Sambp lebih banyak di rumah Bangka, Jakarta Selatan.
“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami,” kata Arman Hanis saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Arman mengklaim jika hubungan keluarga kedua kliennya tersebut dalam keadaan harmonis.
“Iya (harmonis), salah satu buktinya tanggal 7 Juli perayaan anniversary perkawinan di Magelang, sudah kami sampaikan di persidangan sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga: Tangis Ayah dan Ibu Bharada E Pecah Lihat Putranya Pakai Baju Orange, Eliezer Pilu: Saya Bikin Malu
Bantah Ada Wanita Menangis di Rumah Bangka
Arman Hanis pun membantah pernyataan Bharada E yang sebut Putri diduga memergoki wanita lain yang keluar di rumah Bangka, Jakarta Selatan.
“Memergoki apa? Saya sudah tegaskan kalau itu tidak benar dan karangan RE saja, buktinya ada gak?“ kata Arman.
Dia menegaskan jika keterangan Bharada E di persidangan soal hubungan Sambo dan Putri adalah rekayasa karena tidak dilampirkan bukti dan tidak ada dalam dakwaan.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa itu hanya karangan RE dan keterangan RE bertentangan dengan keterangan saksi-saksi lain dan bukti video yg pernah ditayangkan di sidang. Ingat, harusnya JC jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong,” pungkasnya.