Polisi Tembak Polisi
Bantah Kesaksian Ricky Rizal hingga Sebut Tak Masuk Akal, Bharada E: Dulu Kita Masih Satu Skenario
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Kuat Maruf menanggapi kesaksian Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022)
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Saat itu kata Bharada E, pembicaraan mereka terpotong karena ada Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
“Itu cuma saya sama Bang Ricky, Bang Ricky mengatakan ke saya untuk rencana Bang Ricky menabrakkan almarhum. Saya menanggapi juga, ‘wah kalau abang menabrakkan, abang celaka juga’ kemudian dia menjelaskan. Percakapan itu agak kepotong karena Ibu sama Om Kuat masuk,” tuturnya.
Ia lalu menceritakan kenapa pada saat itu Ricky Rizal bisa menceritakan semua rencananya ke Bharada E.
“Pada saat itu juga kenapa kita sampai seluwes itu berbicara, sejujur itu antar kita semua, karena kita masih satu skenario, masih satu pikiran lah yang sama, belum ada berdiri masing-masing ini. Jadi wajar untuk dia sampai jujur ke saya itu masih batas wajar,” beber dia.
Lalu berikutnya soal pengakuan Ricky Rizal yang tidak melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan.
Baca juga: Ricky Rizal Ngaku Tak Dengar Perintah Tembak dari Ferdy Sambo, Bharada E: Mungkin Tidak Mau Bicara
“Terus dengan sarung tangan juga yang mulia, untuk tidak melihat sarung tangan itu saya rasa agak tidak masuk akal juga yang mulia,” kata Bharada E.
“Ya nanti saudara jelaskan sendiri dalam keterangan saudara,” kata hakim agung Wahyu Imam Santoso.
“Baik yang mulia, yang terakhir tentang Pak Ferdy Sambo menembak juga. Untuk tidak melihat kan dengan jarak sedekat itu sangat tidak mungkin yang mulia,” kata Bharada E lagi.
“Ya makanya majelis yang akan mempetimbangkan sendiri,” kata hakim lagi.

Ricky Rizal Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo
Bharada E sampaikan tanggapan atas kesaksian dari terdakwa Ricky Rizal di persidangan, Senin (5/12/2022).
Menurut Bharada E, Ricky Rizal nampaknya mendengar instruksi yang diberikan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya, dalam jarak sedekat itu kata Richard, agaknya Ricky Rizal mendengar instruksi tersebut, akan tetapi Bharada E menduga ia tak mau berkata yang sebenarnya.
"Tentang penembakan Duren Tiga. Bahwa dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan. Tapi mungkin tidak mau bicara, tapi terserah juga terhadap bang Ricky juga," ucap Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Terdakwa Ricky Rizal ceritakan detik-detik penembakan Brigadir J yang terjadi di Rumah Duren Tiga.