Polisi Tembak Polisi

Sebut Ricky Rizal Berbohong di Persidangan, Hakim Ketua Geram: Kasihan Istri dan Anakmu di Rumah!

Ricky Rizal atau Bripka RR dimarahi oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso karena dinilai memberikan kesaksian yang tidak masuk akal.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube/Kompas TV
Ricky Rizal atau Bripka RR dimarahi oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso karena dinilai memberikan kesaksian yang tidak masuk akal. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Ricky Rizal atau Bripka RR dimarahi oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso karena dinilai memberikan kesaksian yang tidak masuk akal.

Bahkan menurut hakim, Ricky Rizal masih belum terbuka soal rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hakim bahkan mengingatkan anak-anak dan istri Ricky Rizal di persidangan.

Sebab menurut hakim, Ricky Rizal masih menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi.

Hakim mencecar kesaksian Ricky Rizal soal kejadian di Magelang terutama saat ia mengamankan senjata milik Brigadir J.

“Kalau saudara belum tahu ada masalahnya apa, kenapa pada saat saudara kan ditugaskan mencari Yosua, tapi kenapa yang justru saudara amankan senjata?,” tanya hakim Wahyu dilansir dari tayangan Kompas TV, Senin (5/12/2022).

“Waktu turun saya sudah mencari Yosua pertama, ketika saya mencari ke kamar ada senpi stayer. Setelah itu saya berpikir tadi Om Kuat bawa pisau mengejar Yosua, saya takut kalau Yosua itu nanti akan membalas. Jadi saya berinisiatif wah senpinya saya amankan dulu, gitu yang mulia,” tutur Ricky Rizal dalam kesaksian terhadap terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

“Kalau toh membalas pun kan ada saudara di situ,” kata hakim.

“Mohon izin yang mulia, kalau seseorang sudah dalam kondisi yang mungkin tidak stabil, sedangkan mempunyai senpi kemungkinan besar resikonya ini yang mulia, saya tidak bisa mencegah yang mulia,” jelas Ricky Rizal.

Namun rupanya penjelasan Ricky Rizal itu dinilai tak masuk akal oleh hakim.

Baca juga: Kuat Maruf Bakal Beri Kesaksian di Hadapan Bharada E dan Bripka Ricky

“Oke lah, saya mencoba menganggap saudara yang paling senior di sini, coba mengayomi. Tapi tetap menurut saya kok enggak masuk di akal gitu loh. Saudara ditugaskan mencari saudara Yosua tapi malah saudara mengamankan senjatanya Yosua,” kata hakim lagi.

“Siap yang mulia, jadi karena saya lihat senpi terus saya teringat dengan ceritanya Om Kuat yang mengejar menggunakan pisau, saya di situ berpikir kalau Yosua tidak terima bagaimana, gitu yang mulia,” kata Ricky Rizal mencoba menjelaskan lagi.

Namun rupanya kesaksian Ricky Rizal di persidangan itu dinilai masih menutupi apa yang terjadi sebenarnya.

Hakim bahkan mengatakan kalau kesaksian Ricky Rizal itu ada yang masih berbohong.

Hakim juga bahkan mengingatkan istri dan masa depan anak-anak Ricky Rizal soal kesaksiannya ini.

“Anakmu berapa?,” tanya hakim Wahyu.

“Tiga yang mulia,” jawab Ricky Rizal.

“Yang paling besar usia berapa?,” tanya hakim lagi.

“7,” jawab Ricky Rizal.

“Istrimu ada?,” kata hakim.

“Ada yang mulia,” kata Ricky Rizal.

“Sepajang kamu di penjara yang di damser ini nengokin kamu enggak?,” tanya hakim Wahyu lagi.

“Pernah yang mulia,” ujar Ricky Rizal.

Hakim Wahyu pun langsung memarahi Ricky Rizal karena masih saja berbohong.

“Kamu enggak sayang sama anak-anakmu?,” tanya hakim.

Baca juga: Soal Kesaksian Bharada E Terkait Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK: Tentu Dia Jujur

“Sayang yang mulia,” jawab Ricky Rizal.

“Kamu berkorban untuk nutupin ini semua,” kata hakim.

Namun belum selesai hakim berbicara, Ricky Rizal tampak menegaskan kalau ia tidak berbohong.

Sontak saja, ia pun langsung ditegur dan diminta untuk mendengarkan.

“Jangan dipotong dulu, tadi kamu ngomong enggak saya potong kok,” kata hakim.

“Siap yang mulia,” kata Ricky Rizal mengangguk.

Menurut hakim, ia tahu kapan Ricky Rizal berbohon dan berbicara jujur di persidangan tersebut.

“Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini kamu masih coba nutupin. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diemin aja cerita kamu, saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu enggak masuk akal semua. CCTV itu loh, jelas, bukti CCTV. Bagaimana kamu bercerita seperti itu tapi di sisi lain kamu ketika cerita di porvos bisa menceritakan detail apa yang terjadi. Itu kan enggak masuk di akal,” beber hakim Wahyu.

Hakim pun mengingatkan Ricky Rizal untuk memikirkan anak dan istrinya, sehingga bisa memberikan kesaksian yang jujur.

“Cobalah kamu ingat anak istrimu, mereka di sana mendoakan kamu semoga kamu mendapat keringanan. Tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan peristiwa itu,” kata dia.

Hakim Wahyu bahkan menyebut kalau keterangan Ricky Rizal tidak penting, karena yang membuka kasus ini adalah Bharada E.

“Yang saya ingatkan kepada saudara, saya enggak butuh pengakuan saudara, karena dari awal jelas, kasus ini terbuka bisa sampai maju ke persidangan ini karena kesaksian dari Eliezer, bukan kesaksian dari saudara. Enggak penting buat saya, tapi kalau caramu berbohong seperti ini, saya cuma ngingetin saudara kasihan istri dan anakmu di rumah. Paham?,” tuturnya.

Baca juga: Bandingkan Emosi Bharada E dan Putri Candrawathi, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Eliezer Lebih Natural

“Paham yang mulia,” kata Ricky Rizal.

“Kamu menutupi segala sesuatu yang sudah terjadi, masih kamu tutupin juga di persidangan ini. Kalau kamu sudah cerita begitu, bagaimana saudara bercerita di depan provos skenario seperti itu. Bahwa saudara menghindar segala macam pada saat saudara Richard tembak menembak dengan Yosua, bagaimana saudara bisa bercerita seperti itu? Dengan terangnya yang disampaikan oleh saksi teman-teman dari Polres Jaksel kemarin. Dari awal saudara sudah tahu skenarionya seperti ini. Ini loh nanti ketika diperiksa akan seperti ini seperti ini, dan itu tidak ada dalam cerita saudara tadi,” beber hakim Wahyu lagi.

Mendengar hal itu, Ricky Rizal hanya bisa terdiam sementara Bharada E yang duduk di samping kuasa hukumnya tampak memandang seniornya tersebut.

Terlihat raut sedih dan kecewa di wajah Bharada E saat menatap Ricky Rizal.

Sementara itu, Kuat Maruf hanya tertundung sambil duduk di samping kuasa hukumnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved