Polisi Tembak Polisi

4 Kesaksian Ferdy Sambo Ini Dinilai Tak Masuk Akal, Majelis Hakim Tegas: Saya Tidak Butuh Pengakuan

Kepada Sambo, hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso mengurai empat hal tak masuk akal yang dijelaskan Ferdy Sambo.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Kompas tv
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyebut kesaksian Ferdy Sambo tak masuk akal soal kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kesaksian yang diurai Ferdy Sambo di persidangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tak masuk akal.

Bertindak sebagai saksi, Ferdy Sambo menjelaskan kronologi pembunuhan Brigadir J di depan majelis hakim hari ini, Rabu (7/12/2022).

Bercerita panjang lebar soal detik-detik Brigadir J meregang nyawa ditembak Bharada E, kesaksian Ferdy Sambo justru disangsikan hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

Dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, berikut sanggahan majelis hakim terkait kesaksian Ferdy Sambo :

Di depan majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku kesalahan karena telah memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengaku telah merancang skenario pembunuhan sehingga membuat beberapa ajudan dan pegawainya, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada E hingga sang istri, Putri Candrawathi ikut terseret.

"Saudara membuat skenario tembak menembak itu apa alasannya ?" tanya hakim Wahyu.

"Saya memang salah," akui Ferdy Sambo.

"Saya nanya, salah nanti dulu, apa alasan saudara membuat skenario tembak menembak ?" tanya hakim lagi.

"Karena pengalaman di perkab saya, tentang penggunaan senjata, yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi sendiri dan orang lain," pungkas Ferdy Sambo.

Usai mendengarkan kesaksian Ferdy Sambo, hakim mengakui bahwa keterangan mantan jenderal bintang dua itu tak masuk akal.

Baca juga: Ternyata Ferdy Sambo Tetap Akan Berikan Uang ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal Saat Kasus Ini Selesai

"Saudara saksi ya di sini sebagai saksi belum sebagai terdakwa, tapi cerita saudara itu merupakan rangkaian dari yang dilakukan terdakwa. Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu enggak masuk diakal dengan bukti yang ada," ungkap hakim Wahyu.

Kepada Sambo, hakim Wahyu pun mengurai empat hal tak masuk akal yang dijelaskan Ferdy Sambo.

Pertama adalah soal pengakuan Ferdy Sambo yang menyebut Putri sakit usai tiba dari Magelang.

Namun berdasarkan rekaman CCTV, Putri terlihat sehat dan bugar saat tiba di rumahnya di Saguling pada 8 Juli 2022.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved