Polisi Tembak Polisi
4 Kesaksian Ferdy Sambo Ini Dinilai Tak Masuk Akal, Majelis Hakim Tegas: Saya Tidak Butuh Pengakuan
Kepada Sambo, hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso mengurai empat hal tak masuk akal yang dijelaskan Ferdy Sambo.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kesaksian yang diurai Ferdy Sambo di persidangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tak masuk akal.
Bertindak sebagai saksi, Ferdy Sambo menjelaskan kronologi pembunuhan Brigadir J di depan majelis hakim hari ini, Rabu (7/12/2022).
Bercerita panjang lebar soal detik-detik Brigadir J meregang nyawa ditembak Bharada E, kesaksian Ferdy Sambo justru disangsikan hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, berikut sanggahan majelis hakim terkait kesaksian Ferdy Sambo :
Di depan majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku kesalahan karena telah memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengaku telah merancang skenario pembunuhan sehingga membuat beberapa ajudan dan pegawainya, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada E hingga sang istri, Putri Candrawathi ikut terseret.
"Saudara membuat skenario tembak menembak itu apa alasannya ?" tanya hakim Wahyu.
"Saya memang salah," akui Ferdy Sambo.
"Saya nanya, salah nanti dulu, apa alasan saudara membuat skenario tembak menembak ?" tanya hakim lagi.
"Karena pengalaman di perkab saya, tentang penggunaan senjata, yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi sendiri dan orang lain," pungkas Ferdy Sambo.
Usai mendengarkan kesaksian Ferdy Sambo, hakim mengakui bahwa keterangan mantan jenderal bintang dua itu tak masuk akal.
Baca juga: Ternyata Ferdy Sambo Tetap Akan Berikan Uang ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal Saat Kasus Ini Selesai
"Saudara saksi ya di sini sebagai saksi belum sebagai terdakwa, tapi cerita saudara itu merupakan rangkaian dari yang dilakukan terdakwa. Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu enggak masuk diakal dengan bukti yang ada," ungkap hakim Wahyu.
Kepada Sambo, hakim Wahyu pun mengurai empat hal tak masuk akal yang dijelaskan Ferdy Sambo.
Pertama adalah soal pengakuan Ferdy Sambo yang menyebut Putri sakit usai tiba dari Magelang.
Namun berdasarkan rekaman CCTV, Putri terlihat sehat dan bugar saat tiba di rumahnya di Saguling pada 8 Juli 2022.
"Pertama, istri saudara mengatakan 'saya sakit', nyatanya saat swab, di CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan bahwa dirinya sakit. Kalau toh pun sakit, dia cukup punya uang untuk ke rumah sakit," pungkas hakim Wahyu.
Kejanggalan kedua adalah soal Ferdy Sambo yang mengaku tak tahu siapa saja yang mendampingi Putri Candrawathi isoman di Duren Tiga.

Padahal di momen itu, ada Yosua yang turut serta menemani Putri Candrawathi.
Sementara kala itu Yosua dituding telah memerkosa Putri Candrawathi berdasarkan keterangan Sambo.
"Kedua, saudara mengatakan dia (PC) mau isoman dan saudara tidak tahu siapa saja yang ikut, itu enggak masuk akal. Kenapa ? karena ketika mereka dari Magelang itu ada Kuat, Eliezer, Susi, dan istri saudara, di belakangnya Ricky dan Yosua. Saat isoman, istri saudara didampingi Ricky, Yosua, Kuat dan Richard tanpa Susi. Jadi sangat lucu ketika saudara mengatakan tidak tahu siapa yang diajak (PC untuk isoman)," imbuh hakim Wahyu.
Hal tak masuk akal ketiga yang disorot hakim adalah soal pengakuan Sambo yang tak sengaja lewat rumah dinas Duren Tiga sebelum berangkat main bulutangkis ke Depok.
Diungkap hakim, saksi sebelumnya yakni ajudan Sambo tidak bercerita bahwa mereka lewat rumah dinas karena tidak sengaja.
"Ketiga, saudara mengatakan akan dilakukan nanti malam bertemu Yosua setelah pulang bulutangkis. Saudara tiba-tiba mampir ke Duren Tiga lewat Yosua dan marah, itu enggak mungkin. Kemaren Yogi dan Adzan Romer dan patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu, sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta yang ada," kata hakim Wahyu.
Selanjutnya, kejanggalan keempat adalah kala Ferdy Sambo menyebut dirinya mengambil pistol dari pinggang Yosua.

Kesaksian Sambo itu terbilang janggal sebab sebelumnya, Bharada E bersaksi bahwa semua senjata Yosua telah disembunyikan atau diambil oleh Ricky Rizal.
"Saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, kemudian saya ambil, saya tembakan ke dinding," pungkas Sambo.
Baca juga: Dipercaya Ferdy Sambo, Terungkap Rekam Jejak Kuat Maruf hingga Akrab dengan Putri Candrawathi
Mendengar kejanggalan tersebut, hakim tegas mengultimatum Sambo.
"Saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah, tolong ceritakan apa adanya," ujar hakim Wahyu.
"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah. Saya mohon maaf kalau tidak sesuai fakta dan pendapat yang mulia," pungkas Ferdy Sambo.
"Ya saya tidak akan memaksa," imbuh hakim.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News