Info Tekno

Cara Mudah Melacak Lokasi Seseorang Pakai WhatsApp, Ikuti Tutorial Ini Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara melacak lokasi seseorang via WhatsApp yang pertama adalah via aplikasi WhatsApp itu sendiri, tepatnya menggunakan fitur Share Location.

Editor: khairunnisa
Pixabay
Ilustrasi - simak cara melacak lokasi seseorang via WhatsApp 

Perlu diingat kembali, pelacakan orang melalui fitur Live Location ini hanya bisa dilakukan apabila orang yang ingin kita lacak sama-sama membagikan lokasinya kepada kita.

WhatsApp Diblokir

Pengguna jangan panik jika akun WhatsApp mendadak tak bisa.

Hal tersebut bisa disebabkan oleh akun WhatsApp yang terkena blokir sementara.

Adapun tanda WA diblokir sementara adalah munculnya pesan di layar aplikasi yang menjelaskan bahwa akun telah “Diblokir Sementara”.

Saat pesan itu muncul, pengguna tak bisa mengakses semua layanan WA, seperti chat, voice call, video call, dan lainnya.

Baca juga: Tutorial Bikin Tulisan Tebal, Miring, Coret, dan Monospace di WhatsApp, Ada 2 Cara Terbaru

Masalah WhatsApp diblokir sementara bisa muncul secara mendadak.

Lantas, kenapa tiba-tiba WA diblokir sementara?

Penjelasan mengenai penyebab WA diblokir sementara bisa dilihat lebih lanjut di bawah ini.

Penyebab WA diblokir

Sementara Dikutip dari laman resmi FAQ WhatsApp, masalah WhatsApp diblokir sementara bisa terjadi karena pengguna memakai aplikasi WhatsApp versi modifikasi (WhatsApp Mod), seperti WA GB, WA Aero, WA Yo, WA Plus, FMWhatsApp, dan lainnya.

Semua aplikasi WhatsApp Mod tersebut tidak dikembangkan secara resmi oleh pihak WhatsApp, tapi oleh pengembang pihak ketiga.

Pengembangan aplikasi WhatsApp Mod sendiri juga sejatinya tidak mendapat izin dari pihak WhatsApp.

Jadi, dengan kata lain, aplikasi WA GB, WA Yo, dan lainnya, merupakan aplikasi ilegal.

Untuk diketahui, WhatsApp Mod umumnya tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store.

Baca juga: Tutorial Cara Kirim Chat WhatsApp ke Nomor Sendiri, Tak Perlu Aplikasi Tambahan atau Lewat Browser

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved