Tak Ada Tilang Manual di Kota Bogor, Banyak Pelanggar Lalu Lintas Didominasi Pelajar dan Emak-emak

Semenjak dihapuskannya tilang manual, pengendara roda dua di Kota Bogor banyak yang menyalahi aturan.kebanyakan yang melanggar memang didominasi oleh

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Titik di Kota Bogor yang kerap menjadi tempat tilang manual sebelum dihapuskan dan masih kendaraan yang melanggar, Jumat (9/12/2022) 

"Disiplin lagi mematuhi aturan lalu lintasnya. Kalau kami (driver) online insyaalah teratur. Karena kalau kami ngebut juga ada notif dari aplikasi gojeknya langsung," tambahnya.

Sementara itu, seperti yang diketahui, Satlantas Polresta Bogor Kota terus lakukan sosialisasi tilang elektronik atau ETLE secara mobile.

Sampai kemarin, Kamis (8/12/2022) tercatat sudah ada 600 pelanggar yang dikirim teguran elektronik oleh Satlantas Polresta Bogor Kota.

"Sudah lebih 600 pelanggar yang kita kirim tapi bentuknya masih dalam teguran," kata Kasatlantas Kompol Galih Apria, Kamis (8/12/2022).

Galih menjelaskan, 600 pelanggar yang sudah dikirim konfirmasi pelanggaran itu berasal dari berbagai jenis pelanggaran.

Mulai dari pelanggaran kasat mata, hingga pelanggaran melawan arus lalu lintas.

"Kita kerjasama dengan kantor pos. Sudah lebih dari 600 yang kita kirim konfirmasi yang melanggar. Baik kasat mata, kecepatan, maupun melawan arus," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved