Breaking News

Pengakuan Siswi SMA Lahiran Saat Ujian, Nurut Saran Pacar: Ikut Dulu Ujian Nanti Kalau Lahiran ke WC

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, sejoli pelajar SMA pelaku pembuangan bayi sempat berniat gugurkan kandungan. Tetapi rencana itu

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Grid.ID
Ilustrasi bayi, sejoli pelajar SMA pelaku pembuangan bayi sempat berniat gugurkan kandungan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siswi SMA di Serang yang lahiran saat jam sekolah ternyata mengikuti saran dari sang kekasihnya.

Bahkan, saat itu di sekolahnya sedang dilaksanakan ujian sekolah.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari pelaku saat di kantor kepolisian.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, sejoli pelajar SMA pelaku pembuangan bayi sempat berniat gugurkan kandungan.

"Sebenarnya mereka sudah berupaya untuk begitu (gugurkan kandungan), karena alasannya malu," kata Josman, Jumat (9/12/2022).

Tetapi rencana itu ditunda, sebab kondisi PS (17) pelaku perempuan yang melahirkan bayi harus mengikuti ujian sekolah.

Baca juga: Bayi Berusia 15 Bulan Tewas Tenggelam di Bak Mandi, Ibu Korban Pingsan Lihat Tubuh Anaknya Lemas 

MFJ sebagai kekasih lalu memutar otak, dia meminta PS mengikuti ujian terlebih dahulu baru setelah itu rencana menggugurkan kandungan dilakukan.

Jadwal ujian rupanya bertepatan dengan HPL (hari perkiraan lahir), PS meras mulas sebelum berangkat ujian ke sekolah.

"Tapi rencananya (gugurkan kandungan) selesai ujian dulu, eh belum selesai ujian malah udah lahir duluan," ucap Josman.

Ikut Saran Kekasih Lahiran di Toilet

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MFJ berperan cukup vital dalam rencana jahat pembuangan bayi perempuan yang baru dilahirkan.

MFJ bahkan menyarankan untuk melahirkan di toilet sekolah, hal ini lantaran sebelum berangkat ujian PS sudah merasakan kontraksi.

"Dari paginya udah mulas si perempuanya, makanya cowonya bilang ikut aja dulu ujian nanti kalau lahiran ke WC aja," ungkap Josman.

Baca juga: Sesosok Mayat Bayi di Kali Gegerkan Warga Cirimekar Bogor, Diperkirakan Baru Berumur 6 Bulan

Selanjutnya, MFJ menyarankan bayi hasil hubungan di luar nikah itu dibuang di dinding bagian samping sekolah.

PS diminta membungkus bayinya menggunakan jaket almamater, tujuannya agar dapat keluar sekolah tanpa ada yang mengetahui.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved