Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Bentak-bentak Bharada E di Persidangan, Pengacara Ferdy Sambo Emosi Disemprot Hakim dan Jaksa

Momen Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo emosi saat dengar jawaban Bharada E di persidangan, Selasa (13/12/2022). Arman sampai ditegur hakim dan Jaksa

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Kompas tv
Momen Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo emosi saat dengar jawaban Bharada E di persidangan. Arman Hanis sampai ditegur hakim hingga Jaksa Penuntut Umum 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis tak kuasa menahan amarah saat melayangkan pertanyaan kepada saksi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Dengan wajah memerah, Arman Hanis tampak sewot usai mendengar jawaban 'berani' Bharada E saat dicecar pertanyaan.

Tak gentar, pemuda asal Manado itu bahkan menatap mata Ferdy Sambo saat ditanyai Arman Hanis.

Hal itu dilakukan Bharada E lantaran lelah menjawab pertanyaan yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Untuk diketahui, Bharada E hari ini bertindak sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Usai mendengarkan keterangan Bharada E, giliran pengacara Ferdy Sambo yang diberikan kesempatan untuk bertanya ke saksi.

Dalam pertanyaannya, Arman Hanis langsung to the point mengulas kebohongan Bharada E.

Diungkap Arman, yang harusnya menjadi justice collaborator adalah kliennya, Ferdy Sambo.

Sebab yang lebih dulu mengakui skenario pembunuhan adalah Ferdy Sambo, bukan Bharada E.

Diungkap Arman, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya pada 5 Agustus 2022.

Sementara Bharada E baru mengurai pengakuan jujur terkait skenario pembunuhan Brigadir J di tanggal 6 Agustus.

Baca juga: Dibantah Putri Candrawathi, Bharada E Yakin Istri Ferdy Sambo Dengar Skenario Pembunuhan

"Saya ingatkan, pada tanggal 5 saudara di-BAP menyampaikan dalam BAP tersebut bahwa saudara tidak menembak, yang menembak adalah terdakwa semuanya (Ferdy Sambo). Kenapa saudara berbohong ?" tanya Arman Hanis dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

"Karena masih bohong aja, tidak ada yang suruh," ujar Bharada E.

"Pada saat itu saudara dalam tekanan ?" tanya Arman Hanis.

"Tidak, masih berbohong, selama satu bulan saya bohong. Tidak ada tujuan," pungkas Bharada E.

"Tahu tidak, dengan kebohongan saudara itu, terdakwa (Ferdy Sambo) yang mengakui semuanya (penembakan Yosua), bukan saudara yang mengakui ini. (Gara-gara) keterangan saudara yang berbohong ini, terdakwa mengakui semuanya. Jadi bukan saudara yang jadi justice collaborator," ungkap Arman Hanis.

"Saya tulis (semua fakta) di tanggal 6 kok," jawab Bharada E.

Beralih ke pertanyaan selanjutnya, Arman Hanis mencecar Bharada E tentang BAP-nya yang tiga kali berubah.

Bharada E saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Bharada E saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). (Akun YouTube Kompas TV)

"Dari tiga keterangan saudara dalam BAP ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya yang mana yang benar ?" tanya Arman Hanis.

"Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP-BAP ini," pungkas Bharada E.

"Ya harus saya tanyakan," timpal Arman Hanis dengan nada bicara meninggi.

"Makanya saya jawab," kata Bharada E tak mau kalah.

"Saudara penasehat hukum, beri kesempatan saksi untuk menjawab," imbuh Arman Hanis.

Baca juga: Bharada E Diajak Brigadir J Angkat Putri Candrawathi ke Kamar, Mundur Saat Lihat Respon Istri FS

Dengan nada bicara rendah, Bharada E pun menjelaskan bahwa ia selalu didoktrin oleh Ferdy Sambo untuk berbohong.

Terpantik emosi, Bharada E pun menunjuk-nunjuk Ferdy Sambo.

"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," imbuh Bharada E.

"Siapa yang doktrin, di mana didoktrin ?" tanya Arman Hanis seraya membentak-bentak.

"Bapak lah (Ferdy Sambo), di lantai tiga. Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian itu. Bapak kira segampang itu mengingat kejadian ?" tanya Bharada E.

"Saudara penasehat hukum, tidak perlu sampai membentak seperti itu," pungkas majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

Momen Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo emosi saat dengar jawaban Bharada E di persidangan. Arman Hanis sampai ditegur hakim hingga Jaksa Penuntut Umum
Momen Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo emosi saat dengar jawaban Bharada E di persidangan. Arman Hanis sampai ditegur hakim hingga Jaksa Penuntut Umum (Youtube channel Kompas tv)

Melihat hakim marah, Ferdy Sambo geleng kepala.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) lantas menyemprot Arman Hanis.

Baca juga: Akhirnya Bharada E Ungkap Bukti Pamungkas soal Janji Menggiurkan Ferdy Sambo, Ada Peran Tunangan

"Izin, penasehat hukum ini menanya sama saksi ini sudah menekan," imbuh JPU.

"Saya tanya karena ini tidak konsisten," timpal Arman Hanis.

"Ya tanya aja, jangan menekan kayak gitu dong," kata JPU sewot.

"Sudah cukup, silahkan bertanya lewat majelis," imbuh hakim Wahyu.

Langsung menjawab pertanyaan Arman Hanis, Bharada E cuek.

"Saksi ini tidak konsisten, beberapa BAP-nya tanggal 15 Agustus, saksi menyatakan Putri mengajak isolasi naik Lexus, dalam BAP dalam 7 September, saksi menyatakan saya bertemu dengan Putri di dalam mobil Lexus, terus terakhir saksi menyatakan masuk ke mobil tersebut," tanya Arman Hanis.

"Bisa saudara jelaskan yang mana yang benar ?" tanya hakim.

"Yang terakhir yang mulia," jawab Bharada E.

"Saudara mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan di tanggal 6 Agustus itu ada BAP ?" tanya Arman Hanis.

"Itu saya tulis tangan," kata Bharada E.

"Tanggal 5 Agustus saudara pernah di-BAP ?" tanya Arman Hanis lagi.

"Saya lupa," jawab Bharada E.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved