Breaking News

Kenalan Lewat Sosial Media, Pria 19 Tahun Dikeroyok Oleh 8 Orang, Motor, HP dan Uang Dibawa Kabur

Saat itu, ARP hendak bertemu dengan wanita yang dikenalnya melalui media sosial. ARP, dikeroyok oleh delapan orang sekaligus oleh teman dari wanita

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Wartakota
Ilustrasi pengeroyokan, pria di tangerang dikeroyok delapan orang hingga korban tidak berdaya kemudian para pelaku membawa kabur motor, handphone iPhone 7, dan uang sebesar Rp 800 ribu milik Korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - ARP (19) seorang pria babak belur dikeroyok di kawasan Tangerang.

Saat itu, ARP hendak bertemu dengan wanita yang dikenalnya melalui media sosial.

ARP, dikeroyok oleh delapan orang sekaligus oleh teman dari wanita yang berinisial MAL (19) itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban ARP (19) merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat.

"Awalnya, korban berkenalan dengan seorang wanita berinisial MAL, korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug pada Sabtu (10/12/2022) malam," jelas Zain, Selasa (13/12/2022).

Kemudian, saat di kafe tersebut, korban didatangi oleh beberapa orang pelaku.

Baca juga: KEK Lido Bogor Ditargetkan Resmi Beroperasi Akhir Tahun 2022, Ini Fasilitas yang Segera Dibuka

Satu diantaranya mengaku sebagai suami si wanita MAL tersebut.

"Lalu korban diajak dan di bawa ke Jalan KH Hasyim Ashari dekat pinggir Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," papar Zain.

"Di lokasi tersebut langsung dipukuli oleh para pelaku," tambahnya.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban tersungkur dan mengalami luka-luka.

Saat korban tidak berdaya kemudian para pelaku membawa kabur motor, handphone iPhone 7, dan uang sebesar Rp 800 ribu milik Korban.

"Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu (11/12/2022)," katanya.

Tak berselang lama, didapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.

Baca juga: Pedagang Martabak Mini Cabuli Bocah 8 Tahun Saat Sedang Jajan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin (12/12/222) sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujar Zain.

Lima dari delapan pelaku pencurian dan kekerasan yang berhasil dibekuk adalah MRP (20), EK (20), AMI (25), AW (20) dan MAL (19) itu sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved