Kisah Pilu ART di Jakarta, Imah Pasrah Tangan Diborgol Hingga Dipaksa Tidur di Kandang Anjing

Imah berhasil selamat setelah berhasil melarikan diri dari rumah majikannya untuk pulang ke kampung halammnya di Pemalang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi - Kisah Pilu ART di Jakarta, Imah Pasrah Tangan Diborgol Hingga Dipaksa Tidur di Kandang Anjing 

Ia mengatakan, hal itu disebabkan para pelaku yang terdiri dari delapan orang menyiksa korban dengan cara menyiramkan air panas, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan, hingga memvideokan peristiwa tersebut.

"Handphone tersebut kita temukan gambar-gambar dan juga video pada saat korban dilakukan kekerasan oleh para tersangka," ujar dia.

Barang bukti yang ditampilkan terdiri dari satu sapu lidi, satu sapu ijuk, tiga borgol, dua rantai, tiga kunci gembok, satu kandang anjing, satu ember, dan satu keset warna merah.

Kemudian ada satu kain pel, dua kasur, dua barbel seberat 52,5 pound, satu gayung, satu ulekan, satu cobek, satu bangku, satu tas warna hitam, satu baju korban, satu rok putih milik korban, satu hijab warna cokelat, hingga enam handphone.

Puluhan barang bukti ditampilkan saat ungkap kasus asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang yang disiksa di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan
Puluhan barang bukti ditampilkan saat ungkap kasus asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang yang disiksa di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan (Warta Kota/Ramadan LQ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, total ada 22 bukti yang diamankan oleh penyidik dalam kasus tersebut.

"Kemudian juga kita amankan 1 buah DVR digital video recorder yang berada di TKP, yaitu Apartemen Simprug Indah Lantai 12 Unit 01. Ini kita amankan sehingga dari DVR ini kita bisa melihat visual bagaiamana kekerasan itu yang menjadikan terjadinya kekerasan terhadap korban," ujar dia.

"Kemudian juga yang kita amankan atau kita jadikan barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum dari rumah sakit dokter yang mana tadi saya sudah sampaikan yang merupakan apa yang menjadi hasil visum terhadap korban," sambung Zulpan.

Untuk diketahui, wanita yang biasa dipanggil Imah itu sebelumnya disiram air panas dan diborgol oleh majikannya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya  Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan, Imah pernah juga dipaksa majikannya untuk memakan kotoran anjing.

"Keterangan tersangka lain, disuruh memakan kotoran anjing," ujar Ratna, kepada wartawan pada Selasa (13/12/2022).

Ia menuturkan, majikan korban memang memiliki dua ekor anjing di unit apartemennya.

Imah bahkan setiap hari disuruh tidur di lantai dengan tangan diborgol ke kandang anjing. Saat tidur, korban hanya beralaskan keset.

"Si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya diikatkan ke kandang anjing," tutur Ratna.

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved