Kisah Pilu ART di Jakarta, Imah Pasrah Tangan Diborgol Hingga Dipaksa Tidur di Kandang Anjing
Imah berhasil selamat setelah berhasil melarikan diri dari rumah majikannya untuk pulang ke kampung halammnya di Pemalang.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang asisten rumah tangga atau ART di Jakarta.
Siti Khotimah alias Imah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 23 tahun asal Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah mengalami sejumlah luka akibat ulah sang majikan.
Imah berhasil selamat setelah berhasil melarikan diri dari rumah majikannya untuk pulang ke kampung halammnya di Pemalang.
Saat tinggal di rumah sang majikannya, Imah ternyata tidur di kandang anjing dengan tangan diborgol serta dipaksa makan kotoran hewan tersebut.
Saat ini, Imah tengah dalam perawatan medis untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, majikan yang diduga menganiaya Imah telah ditangkap.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku usai mendapat informasi adanya dugaan penganiayaan itu dari Polres Pemalang.
"Iya, sudah kami tangkap," kata Hengki.

Ada delapan tersangka dalam kasus tersebut, antara lain SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami istri.
Kemudian sang anak inisial JS (22). Sementara itu T, IN, P, E, dan O selaku ART.
Melansir Warta Kota, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, hasil visum terhadap wanita yang biasa disapa Imah tersebut ditemukan banyak luka parah.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala. Kemudian lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul," ujar Zulpan, saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, hasil visum juga menunjukkan luka di jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan kiri, hingga kasualitas tidak dapat dipastikan karena luka telah mengalami proses penyembuhan.
"Lalu luka lecet dipinggul diakibatkan gesekan, luka bakar dikedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi. Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," kata Zulpan.
Ia mengatakan, hal itu disebabkan para pelaku yang terdiri dari delapan orang menyiksa korban dengan cara menyiramkan air panas, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan, hingga memvideokan peristiwa tersebut.
"Handphone tersebut kita temukan gambar-gambar dan juga video pada saat korban dilakukan kekerasan oleh para tersangka," ujar dia.
Barang bukti yang ditampilkan terdiri dari satu sapu lidi, satu sapu ijuk, tiga borgol, dua rantai, tiga kunci gembok, satu kandang anjing, satu ember, dan satu keset warna merah.
Kemudian ada satu kain pel, dua kasur, dua barbel seberat 52,5 pound, satu gayung, satu ulekan, satu cobek, satu bangku, satu tas warna hitam, satu baju korban, satu rok putih milik korban, satu hijab warna cokelat, hingga enam handphone.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, total ada 22 bukti yang diamankan oleh penyidik dalam kasus tersebut.
"Kemudian juga kita amankan 1 buah DVR digital video recorder yang berada di TKP, yaitu Apartemen Simprug Indah Lantai 12 Unit 01. Ini kita amankan sehingga dari DVR ini kita bisa melihat visual bagaiamana kekerasan itu yang menjadikan terjadinya kekerasan terhadap korban," ujar dia.
"Kemudian juga yang kita amankan atau kita jadikan barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum dari rumah sakit dokter yang mana tadi saya sudah sampaikan yang merupakan apa yang menjadi hasil visum terhadap korban," sambung Zulpan.
Untuk diketahui, wanita yang biasa dipanggil Imah itu sebelumnya disiram air panas dan diborgol oleh majikannya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan, Imah pernah juga dipaksa majikannya untuk memakan kotoran anjing.
"Keterangan tersangka lain, disuruh memakan kotoran anjing," ujar Ratna, kepada wartawan pada Selasa (13/12/2022).
Ia menuturkan, majikan korban memang memiliki dua ekor anjing di unit apartemennya.
Imah bahkan setiap hari disuruh tidur di lantai dengan tangan diborgol ke kandang anjing. Saat tidur, korban hanya beralaskan keset.
"Si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya diikatkan ke kandang anjing," tutur Ratna.