Motif Remaja Curi Kotak Amal Mushola di Bogor Cuma Ingin Jajan, Orang Tua Dipanggil
Remaja yang berjumlah dua orang ini nekat bersama-sama melakukan percobaan pencurian pada waktu dini hari. Musyawarah ini melibatkan warga desa
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Remaja anak di bawah umur di wilayah Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang kedapatan hendak melakukan pencurian kotak amal mushola rupanya hanya bermotif ingin uang jajan.
Remaja yang berjumlah dua orang ini nekat bersama-sama melakukan percobaan pencurian pada waktu dini hari.
"(Motifnya) Ya buat jajan aja," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (14/12/2022).
Kejadian ini diketahui dengan beredarnya video CCTV di media sosial yang merekam aksi kedua remaja tersebut dan disebutkan bahwa keduanya berhasil diamankan.
Desi menjelaskan, dua remaja tersebut melakukan percobaan pencurian pada 12 Desember 2022 sekitar waktu dini hari.
Baca juga: Dua Remaja di Cileungsi Bogor Ketahuan Curi Kotak Amal, Nasib Mereka Diselesaikan Dengan Musyawarah
"Meninjaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor pun mendatangi lokasi kejadian," kata Iptu Desi Triana.
Kasus berakhir damai
Diketahui, kasus percobaan pencurian kotak amal mushola oleh dua remaja ini akhirnya diselesaikan secara musyawarah melibatkan berbagai pihak didampingi Polsek Cileungsi.
Musyawarah ini melibatkan warga desa termasuk orang tua kedua remaja yang turut dipanggil.
"Terkait kejadian tersebut sudah kita selesaikan dengan melakukan pertemuan terhadap kedua belak pihak yakni warga Desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, Selasa (13/11/2022).
Kapolsek mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Serta akan dilakukan pembinaan terhadap kedua anak yang melalukan percobaan pencurian kotak amal tersebut.
Baca juga: Modus Pura-pura Sholat, Dua Pemuda di Citeureup Curi Kotak Amal Masjid Agar Bisa Main Game Online
"Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak," pungkas Kompol Zulkarnaen.