Polisi Tembak Polisi
Sangsi dengan Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Pakar: Tangisan Manipulatif
Psikolog Forensik Reza Indragiri menyangsikan pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim bahwa dirinya diperkosa dan dianiaya oleh Brigadir J.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Psikolog Forensik Reza Indragiri menyangsikan pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim bahwa dirinya diperkosa dan dianiaya oleh Brigadir J.
Sebab menurut Reza Indragiri, korban pemerkosaan itu membutuhkan waktu lama untuk pulih.
Namun pada faktanya, Putri Candrawathi hanya membutuhkan waktu dalam hitungan menit untuk bisa kembali bertemu dengan Brigadir J yang ia sebut pemerkosanya.
Dirinya pun menduga bahwa hal ini merupakan upaya atau strategi Putri Candrawathi untuk mendapatkan simpati dan keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Salah satu cara atau strategi yang bisa dilakukan di ruang persidangan adalah dengan memainkan atribusi eksternal, yaitu bagaimana agar pertanggung jawaban itu digeser semaksimal mungkin ke pihak lain," kata Reza Indragiri dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).
Atribusi eksternal yang dimaksud kata dia, yakni menggiring agar pihak lain itu salah dengar, pihak lain itu salah tafsir, dan pihak lain salah menjalankan perintah.
"Itu narasi-narasi yang saya pikir berulang kali coba diangkat baik oleh FS maupun kali ini oleh PC, yaitu atribusi eksternal," jelasnya.
Siasat lainnya yang juga diperagakan oleh PC dan FS yakni ironi fikinisasi, bagaimana seseorang yang saat ini berada pada kursi pesakitan berusaha untuk menggeser persepsi publik, berusaha untuk menggeser pandangan hakim bahwa dia sesungguhnya bukan pelaku, melainkan dia adalah korban.
"Andaikan tidak ada peristiwa kejahatan pendahuluan, tidak akan ada pembunuhan. Kurang lebih seperti itu, dua strategi yaitu atribusi eksternal dan ironi fikinisasi yang saya lihat sangat dominan mewarnai strategi atau siasat PC pada persidangan ini," ungkap dia.
Kemudian ia juga menyinggung soal pengakuan perkosaan yang diklaim oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Reza Indragiri, saking beratnya penderitaan yang dialami oleh korban perkosaan, sampai-sampai banyak orang menggunakan istilah khusus atau spesifik yaitu rape tauma syndrom.
"Istilah ini dipakai untuk menujukkan betapa trauma akibat perkosaan adalah trauma di atas trauma. Jadi kita bisa bayangkan proses penyembuhannya pun membutuhkan upaya yang luar biasa," beber Reza Indragiri.
Baca juga: Terindikasi Bohong, Ferdy Sambo Emosi Sebut Semua Pertanyaan Poligraf Titipan Penyidik: Bukan Fakta!
Ia pun menuturkan, ada tiga tahap pemulihan yang bisa dilalui korban perkosaan. Pertama korban harus memulihkan dulu keberaniannya, dengan kata lain dia harus bisa mengatasi ketakutan-ketakutannya.
"Kalau dia berhasil melalui tahap pertama ini, maka mungkin dia masuk ke tahap kedua yaitu mengumpulkan atau memulihkan kembali ingatan-ingatan dia terhadap peristiwa traumatik tersebut," lanjut dia.
Kemudian yang ketiga, yakni membangun kembali relasi sosial dengan orang-orang yang bisa dia percaya, bukan dengan orang yang dia sebut sebagai pelaku perkosaan terhadap dirinya.
"Pada sisi inilah saya sungguh-sungguh sangsi akan klaim perkosaan yang dikatakan oleh PC. Karena sesaat lalu dia mengaku diperkosa, tapi beberapa menit kemudian ternyata justru dia minta dihadirkan Yosua, yang notabene dia sebut sebagai pelaku pemerkosaan, pengancaman dan membanting sebanyak tiga kali terhadap dirinya," ujarnya.
Ia pun mengatakan, tidak masuk akal orang yang baru beberapa menit menjadi korban perkosaan kemudian langsung meminta bertemu dengan pelakunya.
"Apakah mungkin orang yang baru beberapa menit lalu menjadi korban rudapaksa ternyata dalam tempo singkat, bukan bulanan, bukan mingguan, bukan harian, tapi hanya dalam beberapa menit langsung berhadap-hadapan dengan pelaku," tandasnya.
Lalu soal tangisan Putri Candrawathi di persidangan, kata dia, bisa jadi itu merupakan salah satu strategi untuk menarik simpati.
"Ada tiga jenis tangisan di ruang sidang, salah satunya adalah tangisan manipulasi. Tadi saya katakan setiap pesakitan pasti akan mengembangkan strategi apapun," kata dia.
"Tangisan itu barangkali bisa ditafsirkan sebagai bentuk konkrit dari ironi fikinisasi seorang pelaku yang seakan-akan mencoba menggeser dirinya ke kursi sebagai korban agar bisa mendapatkan simpati agar bisa mendapatkan keringanan atau bahkan bebas murni dari bebas hukuman," pungkasnya.
Baca juga: Ekspresi Bharada E Saat Ferdy Sambo Terisak Minta Jangan Libatkan Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali
Terdakwa Putri Candrawathi membeberkan peristiwa pelecehan yang terjadi kepada dirinya yang dilakukan oleh Brigadir J.
Dalam persidangan yang digelar, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi mengaku dibanting sebanyak tiga kali saat akan diperkosa Brigadir J.
Awalnya, Majelis Hakim merasa janggal atas klaim pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Pasalnya, saat kematian Brigadir J, pemakamannya dapat kehormatan kebesaran dari kepolisian. Padahal, Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap seorang istri Kadiv Propam Polri.
Seharusnya, pemakaman Brigadir J tidak bisa dilakukan secara kehormatan kebesaran kepolisian kata hakim.
Karena, untuk mendapatkan hal itu seorang polisi tidak boleh cemar nama baiknya sepanjang ia meniti karir sebagai petugas kepolisian.
"Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya Hakim kepada Putri Candrawathi.
"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.
"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," ujar Majelis Hakim.
"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," lanjut Hakim.
Yang kedua sambung Hakim, dalil mengenai pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, faktanya Mabes Polri sudah membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), mengenai hal tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Banyak Mengrenyit Saat Sidang, Pakar: Ada Pertanyaan yang Tidak Dilatih Sebelumnya
Mendengar hal itu, Putri Candrawathi pun mengaku bahwa memang benar Yosua melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Ia juga mengatakan, Yosua melakukan pengancaman dan penganiayaan dengan cara membanting tubuh Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.
Kalaupun Polri menggelar pemakaman Brigadir J secara terhormat lanjut Putri, ia sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
Istri eks Kadiv Propam itu juga meminta Majelis Hakim menanyakan hal terkait kepada pihak Polri, soal kenapa pemakaman Brigadir J, digelar secara kehormatan kebesaran kepolisian.
"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/soal-tangisan-putri-ngaku-diperkosa.jpg)