Terungkap! Sosok Pemuda yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor, Pelaku Ternyata Guru Bimbel

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKBP Rizka Fadhila mengatakan, BH merupakan sosok seorang guru bimbingan belajar (bimbel).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Istimewa/Dok Polresta Bogor Kota
Pelaku pencabulan berusia 26 tahun yang ditangkap oleh Polresta Bogor Kota di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (12/12/2022) lalu 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap sosok BH (26) yang melakukan sodomi kepada anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (12/12/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKBP Rizka Fadhila mengatakan, BH merupakan sosok seorang guru bimbingan belajar (bimbel).

"Kalau misalkan dari hasil penyelidikan dia (korban) hubungannya dengan pelaku ada bimbingan belajar," kata Rizka kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (15/12/2022).

BH yang merupakan seorang guru bimbingan belajar ternyata masih belum memiliki pasangan.

"Dia masih single atau belum berkeluarga," tambahnya.

Rizka menjelaskan, dari hubungan bimbingan belajar itu, BH melakukan aksi bejatnya kepada bocah di bawah umur.

"Untuk kejadiannya tidak ada iming-iming. Jadi, korban nurut karena pelaku ini guru bimbelnya. Jadi takutnya karena dia (pelaku) adalah guru," tambahnya.

Langsung saja, bocah dibawah umur ini menuruti permintaan dari BH.

Korban, kata Rizka, disuruh oleh pelaku menerima perbuatan sodomi itu.

"Modus nya dengan cara menyuruh korban untuk melakukan perbuatan cabul atau asusila sesuai permintaan pelaku," jelasnya.

Meski begitu, aksi yang dilakukan BH terungkap usai korban melaporkan tindakan yang diterimanya kepada keluarganya.

Saat ini, BH harus rela ditangkap oleh Polresta Bogor Kota dan dikenai ancaman kurungan pidana 15 tahun.

"Korban mengaku kepada ortu bahwa telah diminta berbuat atau menerima perbuatan cabul atau asusila oleh pelaku," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Polresta Bogor Kota mengungkap dan menangkap pelaku perbuatan cabul (sodomi) terhadap anak oleh seorang pria berinisial BH (26).

Penangkapan itu dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Senin (12/12/2022) lalu.

"Betul, kemarin ada pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak," kata Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (15/12/2022).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved