Demi Ritual Pengasihan, Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam Istri Tetangganya Saat Subuh

Seorang laki-laki berinisial T (28), warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dilaporkan ke polisi setelah tepergok mencuri celana dalam.

Editor: Vivi Febrianti
gaebler.com
ilustrasi celana dalam. Seorang laki-laki berinisial T (28), warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dilaporkan ke polisi setelah tepergok mencuri celana dalam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang laki-laki berinisial T (28), warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dilaporkan ke polisi setelah tepergok mencuri celana dalam istri tetangganya, Kamis (15/12/2022).

Panit Reskrim Polsek Semanu Iptu Mahmed Ali Bahonar menyampaikan peristiwa ini bermula saat P (42) warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, mendengar suara langkah kaki di luar rumahnya, Kamis (15/12/2022) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

"P kemudian mengecek ke luar rumah dan didapati ada seorang pria tidak dikenal mencuri celana dalam istrinya," kata Mahmed saat dihubungi wartawan Jumat (16/12/2022).

Setelah itu P menangkap pria itu, dan diketahui identitasnya yakni T.

Kemudian oleh warga, pelaku dibawa ke Mapolsek Semanu.

Saat diinterogasi polisi, T mengaku mengambil celana dalam untuk ilmu pengasihan yang bertujuan agar mendapatkan wanita yang disukainya.

Sudah dua kali melakukan pencurian untuk melakukan ritual itu.

"Modus yang digunakan yakni menunggu korban lengah (saat tidur). Dalih pelaku untuk ritual pengasihan," kata dia.

Adapun untuk kasus ini ditempuh restorative justice karena sudah ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak dan nilai kerugian kecil.

Kapolsek Semanu AKP Kasiwon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian dengan dalih apapun.

Selain itu, warga diimbau untuk waspada terhadap pencurian. 

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved