UMK Bogor 2023
Besaran UMK Bogor 2023 dan Daftar Upah Minimum Lima Tahun Terakhir, Sempat Tak Naik di Tahun 2021
Sejak tahun 2017, UMK Kota Bogor sempat tak mengalami kenaikan. Itu terjadi di tahun 2021 dimana besaran upah minimum saat itu yakni Rp 4.169.806.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Besaran UMK Bogor 2023 telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengesahkan UMK Bogor 2023 naik 7,18 persen.
Kenaikan UMK Bogor 2023 ini lebih rendah dari usulan Pemkab Bogor sebelumnya yang merekomendasikan 10 persen.
Namun, usulan tersebut ditolak Gubernur Jawa Barat .
Pemprov Jabar memutuskan kenaikan UMK Bogor 2023 paling mentok hanya 7,18 persen.
Kenaikan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Nomor : 561.7/Kep.766-Kesra/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Dengan kenaikan 7,18 persen itu, artinya UMK Bogor 2023 berada di angka Rp 4.520.212,25.
Besaran ini naik Rp 189.963 dari upah tahun 2022 yang sebesar Rp Rp. 4.330.249,57.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK Bogor 2023.
Dalam surat rekomendasi tersebut, Iwan Setiawan merekomendasikan UMK Kabupaten Bogor mengalami kenaikan sebanyak 10 persen.
Dengan begitu, UMR Kabupaten Bogor pada tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 4.217.206, akan menjadi Rp 4.638.926.
UMK Bogor 2023 ini mulai dibayarkan pada 1 Januari 2023
UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Bagi pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK sebagaimana dimaksud, dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Perbandingan UMK Bogor, Depok, dan Bekasi, dari Tahun 2022 sampai 2023
UMR Kota Bogor juga mengalami kenaikan.
UMR Kota Bogor 2023 yakni sebesar Rp4.639.429,39.
Angka ini naik dari upah minimum sebelumnya Rp. 4.330.249,57.
Jika dihitung, kenaikan itu secara rinci berkisar diangka Rp 309.179,82 rupiah.
Nominal kenaikan ini sesuai dengan perhitungan yang mengacu pada besaran Infalsi Year of Year (YoY) September 2021 terhadap September 2022 sebesar 6,12 persen.
Selain itu juga ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain - lain.
UMK terbaru berlaku per 1 Januari 2023.
Jika UMK Bogor 2023 ada di kisaran Rp 4,6 jutaan, berapa upah minimum kota dan kabupaten Bogor 5 tahun terakhir?
Seperti yang diketahui, UMK Kota Bogor 2022 adalah sebesar Rp 4.330.249,57.
Sejak tahun 2017, UMK Kota Bogor sempat tak mengalami kenaikan.
Itu terjadi di tahun 2021 dimana besaran upah minimum saat itu yakni Rp 4.169.806.
Besaran tersebut sama dengan tahun 2020. Namun tahun 2022 upah minimum Kota Bogor kembali naik hingga 2023.
Tahun 2017 : Rp 3.272.143
Tahun 2018 : Rp 3.557.146
Tahun 2019 : Rp 3.842.785
Tahun 2020 : Rp 4.169.806
Tahun 2021 : Rp 4.169.806
Tahun 2022 : Rp 4.330.249
Baca artikel TribunnewsBogor.com lainnya di Google Berita