Petaka Cinta Terlarang Mayat Dalam Karung Berujung Maut, Pelaku Ternyata Guru Ngaji Anak Korban

Tersangka AS saat ini sudah diamankan oleh polisi usai menghabisi nyawa selingkuhannya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor/Polres Bogor
Petaka Cinta Terlarang Mayat Dalam Karung Berujung Maut, Pelaku Ternyata Guru Ngaji Anak Korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG -- Teka-teki kasus pembunuhan yang jasadnya berada di dalam karung belakangan mulai terkuak.

Kisah cinta terlarang antara korban LH dan pelaku AS (29) berujung maut.

AS nekat menghabisi selingkuhannya yakni LH usai berhubungan badan di kontrakannya.

Tersangka AS saat ini sudah diamankan oleh polisi usai menghabisi nyawa selingkuhannya.

Kasus ini terungkap berawal dari temuan mayat wanita dalam karung di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Korban LH (41) yang diketahui merupakan warga Depok itu jasadnya dibuang diwilayah Bogor.

Baca juga: Kaleidoskop 2022 - Deretan Kasus Kriminal di Bogor, Penculikan Anak Hingga Mayat Wanita Dalam Karung

"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, tersangka AS dan korban memilki hubungan terlarang alias berselingkuhan selama 2 tahun lamanya.

"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, lelaki yang diketahui ksehariannya sebagai driver shoope food itu juga merupakan guru ngaji dari anak korban.

"Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, rencana pembunuhan yang dilakukan tersangka AS berlangsung pada 14 Desember 2022 di kontrakan pelaku di wilayah Depok.

Tersangka AS (29), pelaku pembunuhan seorang wanita asal Depok yang mayatnya dibuang dalam karung di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Tersangka AS (29), pelaku pembunuhan seorang wanita asal Depok yang mayatnya dibuang dalam karung di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)

Awalnya tersangka berencana akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu menyusul istri sahnya.

Namun, pelaku tidak memiliki uang sampai akhirnya muncul niatan untuk mengambil barang-barang milik korban.

Korban kemudian dipancing dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp 300 Ribu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved