Teganya Ayah Kandung di Tasikmalaya, Potong Kemaluan Anak Kandungnya Gegara Hal Ini

J tega memotong kemaluan anaknya dengan menggunakan silet saat sedang tertidur.

Editor: Yudistira Wanne
pixabay
Ilustrasi - Seorang ayah berinisial J di Tasikmalaya harus mendekam di penjara karena memotong kemaluan anak kandungnya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang ayah di Tasikmalaya, Jawa Barat tak kuasa menahan emosi.

Ayah berinisial J itu berprofesi sebagai pengamen jalanan.

J tega memotong kemaluan anaknya dengan menggunakan silet saat sedang tertidur.

Peristiwa itu terjadi di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

Motif pelaku menganiaya anaknya akibat kesal usai cekcok dengan istrinya yang meminta anak bungsunya segera disunat.

Sementara, sang ayah yang selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan mengaku tak memiliki biaya untuk menyunat anaknya.

"Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan penangkapan malam tadi," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.

"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.

Baca juga: Tanpa Malu, Oknum Nakes Pamer Alat Kemaluan ke Siswi SD, Polisi: Asusila Pedofilia

Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.

Korban pun langsung kesakitan dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.

Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.

"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.

Sedangkan kondisi korban, lanjut Ari, saat ini sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat sesuai keterangan dokter.

Bahkan, penangannya pun sekalian disunat oleh tim medis dan kondisinya masih pemulihan sampai saat ini.

"Kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan dioperasi juga sekalian disunat. Dan alat kelaminnya sudah membaik. Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat," beber Ari.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Temukan Sperma di Kemaluan Korban

Gangguan jiwa

Ari pun membenarkan tersangka memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa usai dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.

Pihaknya pun akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa. Kita juga akan periksa kejiwaan korban. Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.

Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak.

Pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.

"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved