Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Ditanya Lazim Tidaknya Pelecehan Seksual Putri Diceritakan Sambo, Arif Rahman Bingung, Ini Katanya

Arif mengaku baru pertama kali mewawancari kasus pelecehan seksual bukan berdasarkan keterangan langsung korbannya. Namun, saat itu dia mengaku belum

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Youtube channel Kompas tv
Hakim mempertanyakan lazim tidaknya kasus diduga pelecehan seksual Putri Candrawathi diceritakan oleh suaminya, Ferdy Sambo. Bahkan, jawaban dari Arif Rahman pun seakan baru menyadarinya akan hal tersebut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Arif Rahman terus dicecar dengan pertanyaan lazim atau tidaknya oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim mempertanyakan lazim tidaknya kasus diduga pelecehan seksual Putri Candrawathi diceritakan oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Bahkan, jawaban dari Arif Rahman pun seakan baru menyadarinya akan hal tersebut.

Arief saat itu diminta datang oleh Ferdy Sambo untuk mewawancarai Putri Candrawathi soal kejadian pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 9 Juli 2022.

Namun, Arif saat itu hanya mewawancarai Ferdy Sambo karena Putri tak bisa diwawancarai.

Dia pun diceritakan Eks Kadiv Propam Polri itu mengenai insiden pelecehan seksual tersebut.

"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim gak itu?" tanya Hakim kepada AKBP Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Karena saya melihatnya ibu Putri waktu itu menangis," jawab Arif.

Lalu, Hakim kembali bertanya kepada Arif terkait kelaziman seorang yang bukanlah korban yang menceritakan soal pelecehan seksual.

Adapun orang itu tidak lain Ferdy Sambo yang mewakili istrinya untuk menceritakan insiden tersebut.

"Saya bertanya lazim tidak kok orang yang jadi korban kok orang lain yang cerita?" tanya hakim.

"Saya lihatnya suaminya yang mulia," jawab Arif.

"Pertanyaannya lazim atau tidak? Bisa seperti itu?" tanya Hakim.

Baca juga: Autopsi Jenazah Brigadir J Selama Dua Jam, Arif Rahman Sempat Ditunjukkan Kondisi Korban: Ada 4 Luka

"Kalau dibantu biasanya orang sakit," jawab Arif.

Namun begitu, Arif mengaku baru pertama kali mewawancari kasus pelecehan seksual bukan berdasarkan keterangan langsung korbannya. Namun, saat itu dia mengaku belum menaruh kecurigaan apa pun.

"Kalau di situ saya belum lihat (kejanggalan)," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heran Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Lazim Nggak?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved