Minta Tempat Ibadah Tak Dijadikan Sarana Kampanye, Bawaslu Ngadu ke Kemenag: Kita Himbau Anies
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau kepada bakal calon presiden Pilpres 2024 untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang
Editor:
Reynaldi Andrian Pamungkas
Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerima laporan dari Bawaslu RI agar para capres dan cawapres tidak kampanye di tempat ibadah
Totok menyatakan, ke depannya Kemenag bersama sejumlah akan melakukan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik.
Saat ini karena mulai tahapan pemilu Bawaslu dan Kemenag hanya bisa mengimbau agar tidak gunakan tempat ibadah.
"Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu, itu yang bisa kita lakukan bersama dengan kementerian agama republik indonesia berkaitan dengan tahun-tahun politik ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Menteri Agama Yaqut, Bawaslu RI Bahas Larangan Sarana Ibadah Jadi Tempat Kampanye