Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Cucu Pendiri Negara Ini!
Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan usai pernyataannya yang kontroversial.
Laporan itu dilayangkan lantaran Kamaruddin Simanjuntak sebut "polisi mengabdi ke mafia" saat tampil di channel Youtube Uya Kuya.
Laporan tersebut teregister pada tanggal 22 Desember 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS.
"Iya benar ada laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).
Nurma juga menyampaikan, laporan itu dibuat oleh pelapor atas nama Julliana pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Laporannya kemarin," ungkap Nurma.
Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut.
Ditantang Kompolnas sajikan data valid
Sementara itu, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti turut menanggapi pernyataan pengacara Nofriasyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak soal polisi mengabdi kepada mafia
Poengky Indarti menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bisa menyesatkan publik.
Sebab, ia melihat pernyataan Kamaruddin tidak disertai data yang valid.
Memang, kata Poengky, semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tetapi, tetap harus bertanggungjawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022)
Poengky melihat saat ini pimpinan dan anggota Polri telah bekerja dengan baik serta maksimal untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas.
Tentu, lanjut dia, tak dipungkiri ada anggota Polri yang diduga melanggar hukum, tetapi di institusi Polri juga sudah ada reward and punishment.